Pekanbaru (Riaunews.com) – Kota Pekanbaru masih diselimuti kabut asap hingga Kamis (17/9/2026) pagi. Kualitas udara tercatat berada pada kategori sangat tidak sehat dengan konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 mencapai 142,5 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Berdasarkan pemantauan kualitas udara, konsentrasi PM2.5 sejak pukul 00.00 WIB hingga sekitar pukul 06.00 WIB berada pada kisaran 155 hingga 226 µg/m³. Kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara di Pekanbaru masih sangat tidak sehat sejak tengah malam.
Selain PM2.5, konsentrasi PM10 pada pemantauan pagi mencapai 211,4 µg/m³. Sementara itu, konsentrasi O3 tercatat 30,8 µg/m³, NO2 sebesar 22,5 µg/m³ dan SO2 mencapai 14,1 µg/m³.
Kondisi tersebut terjadi bersamaan dengan potensi udara kabur akibat asap di wilayah Pekanbaru. BMKG memprakirakan udara kabur hingga berawan pada Kamis, dengan asap berpotensi menurunkan jarak pandang.
BMKG Prakirakan Hujan di Sejumlah Wilayah
Udara kabur diprakirakan masih terjadi pada siang hingga sore, malam, serta dini hari. Di tengah kondisi tersebut, sejumlah wilayah Riau berpotensi mengalami hujan.
Pada siang hingga sore, hujan ringan diprakirakan terjadi di sebagian wilayah Kepulauan Meranti, Pelalawan, Bengkalis, Siak dan Rokan Hulu. Sementara pada malam hingga dini hari, hujan ringan hingga sedang berpotensi terjadi di sebagian wilayah Bengkalis, Rokan Hilir dan Kota Dumai.
“BMKG juga mengeluarkan peringatan dini untuk mewaspadai hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang di sebagian wilayah Bengkalis pada malam hingga dini hari,” jelas Forecaster On Duty Bella R. Adelia.
Masyarakat Pekanbaru diimbau memperhatikan perkembangan kualitas udara sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan. Warga yang harus beraktivitas di luar juga dianjurkan menggunakan masker.
Siswa SMA dan SMK Pekanbaru Jalani PJJ
Kondisi kualitas udara yang sangat tidak sehat turut berdampak pada aktivitas pendidikan. Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa SMA dan SMK di Kota Pekanbaru.
Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya mengatakan, PJJ berlaku selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 18 September 2026. Pembelajaran tatap muka dijadwalkan kembali pada Senin dengan tetap mempertimbangkan perkembangan kualitas udara.
“Berlaku 3 hari. Mulai hari ini sampai Jumat. Jadi anak-anak SMA sederajat di Pekanbaru akan kembali sekolah tatap muka pada Senin mendatang, dengan tetap melihat perkembangan kualitas udara,” kata Erisman.
Untuk daerah lain, penerapan PJJ dapat disesuaikan dengan kondisi kualitas udara masing-masing wilayah. Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 100.3.4/17/SETDA/2026 tanggal 24 Agustus 2026 serta mempertimbangkan data kualitas udara dari lembaga terkait, termasuk BMKG.
Erisman menjelaskan, kondisi kualitas udara tidak selalu sama di seluruh wilayah Riau sehingga penyesuaian kebijakan dilakukan berdasarkan situasi masing-masing daerah.
Bagi satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB yang masih melaksanakan pembelajaran tatap muka, Dinas Pendidikan Riau mengimbau peserta didik menggunakan alat pelindung pernapasan seperti masker. Peserta didik juga diminta menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh dengan menerapkan pola hidup sehat, mencukupi waktu istirahat serta memenuhi kebutuhan







Komentar