Pemprov Riau Fungsionalkan Sejumlah Ruas Jalan Provinsi di Rokan Hulu

Rokan Huluu (Rianuews.com) – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau melalui Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan (UPTJJ) Wilayah VI berhasil memfungsionalkan kembali sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang sebelumnya mengalami kerusakan berat. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran arus logistik serta mobilitas masyarakat.

Perbaikan itu merupakan tindak lanjut atas arahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto yang meminta seluruh UPTJJ di Riau secara rutin memantau dan menjaga kondisi ruas jalan provinsi agar tetap layak dilalui. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di berbagai wilayah.

Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Zulfahmi melalui Kepala UPTJJ Wilayah VI Ludfi Hardi, Sabtu (11/7/2026), mengatakan proses penanganan di lapangan berjalan lancar. Menurutnya, ruas jalan yang diperbaiki merupakan jalur utama yang berada di kawasan padat permukiman dan sebelumnya mengalami kerusakan akibat sering dilintasi kendaraan bertonase besar.

“Alhamdulillah, beberapa ruas jalan provinsi di Rohul kini telah fungsional setelah sebelumnya sempat mengalami kerusakan yang cukup berat akibat kerap dilewati oleh kendaraan dengan tonase besar. Ruas jalan yang berhasil kami fungsionalkan kembali ini merupakan jalur-jalur utama yang berada di kawasan padat penduduk,” ujar Ludfi.

Penanganan Ruas Dalu-Dalu–Mahato Masih Berlangsung

Berdasarkan data UPTJJ Wilayah VI, infrastruktur yang telah selesai ditangani meliputi Ruas Jalan Bandur Picak–Pandalian, perbaikan lantai jembatan kayu pada Ruas Jalan Ujung Batu–Rokan, serta perbaikan box culvert yang sempat longsor di Ruas Jalan Batu Langka Kecil–Tandun. Perbaikan tersebut mengembalikan fungsi jalur strategis yang sebelumnya menghambat aktivitas masyarakat.

Sementara itu, tim teknis masih melanjutkan penanganan Ruas Jalan Dalu-Dalu–Mahato yang menjadi penghubung utama Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Rokan Hilir. Ludfi menjelaskan kerusakan pada ruas tersebut mencapai sekitar 9,5 kilometer sehingga penanganan difokuskan terlebih dahulu untuk memulihkan fungsional jalan, disertai pekerjaan pengaspalan di sejumlah titik awal. Pemerintah Provinsi Riau menargetkan perbaikan ruas itu segera rampung agar penanganan dapat dilanjutkan ke Ruas Jalan Simpang Kumu–Kota Tengah–Sontang, sekaligus mengimbau masyarakat ikut menjaga infrastruktur yang telah diperbaiki agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Komentar