Pelalawan (Riaunews.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan menilang 10 pengendara yang nekat menerobos antrean kendaraan di KM 75 Jalan Lintas Timur, Kabupaten Pelalawan, Senin (29/6/2026). Penindakan dilakukan karena aksi para pelanggar dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain di tengah pemberlakuan sistem buka tutup jalan akibat proyek peninggian badan jalan.
Penindakan dilakukan saat personel Satlantas Polres Pelalawan mengamankan arus lalu lintas di lokasi proyek. Pengamanan dipimpin Kanit Patroli Ipda Dedi Syafnur bersama Kanit Gakkum Ipda Maryahadi, S.H., beserta personel Satlantas. Selain mengatur arus kendaraan, petugas juga berpatroli dan mengedukasi pengendara agar mematuhi antrean serta mengikuti arahan selama pengerjaan jalan berlangsung.
Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Tatit Rizkyan Hanafi mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Menurutnya, personel juga memberikan edukasi mengenai keamanan dan keselamatan berlalu lintas kepada para pelanggar agar menghormati hak pengguna jalan lainnya. Ia menambahkan, personel Satlantas disiagakan selama 24 jam di lokasi guna memastikan arus kendaraan tetap terkendali selama proyek berlangsung.
Polisi Minta Pengendara Patuhi Antrean
Peninggian badan jalan di KM 75 dilakukan untuk mengatasi banjir yang hampir setiap tahun mengganggu mobilitas di Jalan Lintas Timur. Karena itu, kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan mematuhi sistem antrean agar kemacetan tidak semakin parah.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengapresiasi dedikasi personel Satlantas Polres Pelalawan yang terus berjaga di lokasi. Ia menilai kehadiran polisi di titik rawan kemacetan merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengajak seluruh pengendara tidak menerobos antrean dan mematuhi aturan lalu lintas.
Dukungan terhadap langkah kepolisian juga datang dari pengguna jalan. Slamet (41), sopir ekspedisi, menilai penindakan terhadap penyerobot antrean sudah tepat karena banyak pengendara lain telah sabar menunggu giliran melintas. Senada dengan itu, Yudi (45), warga sekitar, meminta seluruh pengendara mengikuti antrean agar arus lalu lintas tetap tertib dan tidak semakin tersendat.







Komentar