Pekanbaru (Riaunews.com) – Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Kota Pekanbaru bahkan disebut menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia setelah berhasil meningkatkan PAD dari sekitar Rp800 miliar menjadi Rp1,2 triliun pada 2025.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan peningkatan PAD tersebut dicapai melalui berbagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat tanpa membebani wajib pajak. Menurutnya, pendekatan tersebut justru mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kita meningkatkan PAD dengan cara membuat kebijakan yang tidak memberatkan masyarakat,” kata Agung, Jumat (26/6/2026).
Kebijakan Ringankan Warga Tingkatkan Penerimaan
Agung menjelaskan salah satu kebijakan yang diterapkan ialah menurunkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kebijakan tersebut dinilai berhasil meningkatkan realisasi penerimaan dari sektor PBB karena semakin banyak masyarakat yang melakukan pembayaran pajak. Selain itu, Pemko Pekanbaru juga menurunkan tarif parkir pada tahun lalu yang turut berdampak pada peningkatan pendapatan dari sektor perparkiran.
Pemko Pekanbaru juga mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor dengan memberdayakan kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk melakukan sosialisasi dan mendatangi masyarakat secara langsung. Selain memberikan edukasi mengenai kewajiban perpajakan, kader PKK juga membantu penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan.
“Termasuk dalam upaya peningkatan pajak kendaraan bermotor. Kita memberdayakan kader PKK untuk turun door to door ke masyarakat menyosialisasikan dan menagih pajaknya, termasuk penyampaian SPT PBB,” jelas Agung.
Menurut Agung, pelayanan yang lebih baik, sosialisasi yang masif, serta kemudahan bagi masyarakat menjadi faktor utama yang mendorong peningkatan PAD Kota Pekanbaru tanpa harus menerapkan kebijakan yang memberatkan wajib pajak.







Komentar