Pekanbaru (Riaunews.com) – Kabar baik bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2026 melalui jalur tol dari Pekanbaru. PT Hutama Karya memberikan potongan tarif sebesar 30 persen di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), termasuk dua ruas yang berada di wilayah Riau.
Diskon tarif tersebut berlaku di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dan Jalan Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar sebagai upaya mendukung kelancaran arus mudik sekaligus membantu meringankan biaya perjalanan masyarakat.
Plt Executive Vice President Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya, Hamdani, mengatakan potongan tarif ini diberlakukan dalam dua periode, yakni pada 15–16 Maret 2026 dan 26–27 Maret 2026 dengan sistem dua arah.
“Potongan tarif ini diberikan untuk seluruh golongan kendaraan dan diterapkan dengan mekanisme yang selaras dengan kebijakan nasional, sebagaimana juga diberlakukan pada badan usaha jalan tol lainnya,” ujarnya, Sabtu (14/3/2026).
Rincian Tarif Diskon
Pada ruas Jalan Tol Pekanbaru–Dumai, tarif kendaraan Golongan I untuk perjalanan Pekanbaru–Dumai maupun sebaliknya turun dari Rp171.500 menjadi Rp120.000. Untuk Golongan II dan III dari Rp257.000 menjadi Rp180.000, sedangkan Golongan IV dan V dari Rp343.000 menjadi Rp240.000.
Sementara pada ruas Jalan Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar, tarif Golongan I untuk perjalanan Sungai Pinang–XIII Koto Kampar maupun sebaliknya turun dari Rp78.000 menjadi Rp54.500. Tarif Golongan II dan III turun dari Rp117.000 menjadi Rp82.000, sedangkan Golongan IV dan V dari Rp156.000 menjadi Rp109.000.
Secara keseluruhan terdapat enam ruas JTTS yang mendapatkan potongan tarif, yakni Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, Tol Indralaya–Prabumulih, Tol Pekanbaru–Dumai, Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar, Tol Indrapura–Kisaran, serta Tol Sigli–Banda Aceh. Potongan tarif juga berlaku pada Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat yang dikelola anak usaha Hutama Karya.
Hutama Karya mengimbau pengguna jalan tol memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki gerbang tol serta mengecek tarif sesuai gerbang masuk dan tujuan perjalanan.
Selain itu, pemudik diminta mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat demi menjaga keselamatan selama perjalanan mudik.







Komentar