Enam Pelaku Curas Pelajar di Depan DPRD Rohul Ditangkap Polisi

Rokan Hulu (Riaunews.com) – Tim Resmob Polres Rokan Hulu berhasil menangkap enam pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang pelajar di depan Kantor DPRD Rokan Hulu. Para pelaku dibekuk setelah polisi melakukan penyelidikan intensif sejak awal Januari 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol M Hasyim Risahondua mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Lingkar, Desa Pematang Berangan, tepat di depan gedung baru DPRD Rokan Hulu. Saat itu, korban berinisial MFR sedang berada bersama teman-temannya.

Menurut Hasyim, korban didatangi sekelompok pemuda yang datang menggunakan tiga sepeda motor. Para pelaku kemudian meminta uang secara paksa. Karena korban menolak, tiga pelaku langsung memukul korban di bagian pelipis dan pipi hingga tidak berdaya.

Dalam kondisi tersebut, para pelaku merampas dompet korban yang berisi uang tunai dan identitas diri. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp1,5 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan, Kanit Pidum Ipda Rio Yulindo bersama Tim Resmob dan Tim Raga Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan. Polisi memperoleh informasi bahwa salah satu pelaku utama berinisial FI melarikan diri ke Pekanbaru dan berhasil menangkapnya di Kecamatan Tenayan Raya pada Selasa (27/1/2026).

Dari hasil pemeriksaan, FI mengakui perbuatannya dan menyebutkan lima pelaku lain, yakni Imaldi, Gawa, Afril, Aldo, dan Rizky. Polisi kemudian menangkap kelima pelaku di Kecamatan Rambah, Rokan Hulu. Seluruh tersangka yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa kini diamankan bersama barang bukti dua unit sepeda motor untuk proses hukum lebih lanjut.

Komentar