Dikeluhkan Warga, Dishub Pekanbaru Tutup Total U-Turn Depan Kantor DPRD Riau

Pekanbaru170 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Keluhan masyarakat terkait U-turn di depan Kantor Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru atau tepatnya di depan Kantor DPRD Provinsi Riau viral di media sosial. U-turn tersebut kerap dimanfaatkan pengendara roda dua untuk berputar arah meski telah ditutup.

Meski sebelumnya sudah dipasang pembatas, masih terdapat celah kecil yang memungkinkan sepeda motor melintas dan melakukan putar balik. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan lalu lintas karena kendaraan di jalur kanan Jalan Sudirman umumnya melaju dengan kecepatan tinggi.

Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kembali melakukan penutupan U-turn dengan memasang pembatas jalan secara menyeluruh di lokasi tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru, Sunarko, memastikan pembatas telah dipasang penuh sehingga tidak dapat lagi dimanfaatkan sebagai jalur putar balik oleh pengendara.

“Sudah kita pasang lagi, kita harap tidak ada lagi yang melewati celah U-turn yang telah kita tutup,” ujar Sunarko, Ahad (28/12/2025).

Ia menegaskan, penutupan U-turn tersebut merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas untuk menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan. Dishub juga mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu dan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama.

Komentar