Pekanbaru (Riaunews.com) – Program revitalisasi sekolah di Kota Pekanbaru terus dikebut menjelang akhir 2026. Sejumlah pekerjaan perbaikan dan pembangunan fasilitas pendidikan telah mencapai progres tertinggi sebesar 85 persen.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan memastikan pelaksanaan revitalisasi di 29 satuan pendidikan tersebut berjalan sesuai tahapan dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan program revitalisasi dilaksanakan secara bertahap sejak Agustus 2026. Hingga November ini, progres pengerjaan di beberapa sekolah sudah mencapai 85 persen.
“Kami memastikan progres revitalisasi sudah ada yang mencapai 85 persen,” kata Abdul Jamal, Selasa (3/11/2026).
Ia menjelaskan, program revitalisasi tahun ini mendapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp21 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk 29 satuan pendidikan, terdiri dari empat Sekolah Menengah Pertama (SMP), 12 Sekolah Dasar (SD), dan 13 Taman Kanak-kanak (TK).
“Kita bersyukur pada tahun ini mendapatkan anggaran revitalisasi dari APBN,” ujarnya.
Revitalisasi Wajib Gunakan Sistem Swakelola
Jamal menjelaskan, program revitalisasi yang bersumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memiliki mekanisme pelaksanaan tersendiri. Program tersebut juga mendapatkan pendampingan dan pengawasan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) program berada langsung di bawah kementerian. Penyaluran anggaran juga dilakukan pemerintah pusat langsung ke masing-masing sekolah penerima bantuan.
“PPTK program ini langsung dari kementerian, yang mentransfer langsung anggaran ke sekolah,” jelasnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan revitalisasi wajib menggunakan sistem swakelola dengan melibatkan masyarakat setempat. Karena itu, sekolah tidak boleh menyerahkan pengerjaan kepada kontraktor melalui sistem borongan.
Setiap sekolah penerima bantuan telah membentuk Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan. Panitia tersebut melibatkan unsur warga sekolah, komite sekolah, hingga masyarakat sekitar.
Selain itu, kementerian menunjuk fasilitator dari Politeknik Bengkalis untuk wilayah Riau. Fasilitator bertugas mendampingi sekaligus mengawasi pelaksanaan revitalisasi. Sekolah juga mendapat dukungan tenaga perencana dan pengawas yang ditetapkan langsung oleh kementerian.
“Mereka yang bertugas sebagai pengawas dan fasilitator sudah ditunjuk kementerian,” ungkapnya.
Jamal kembali mengingatkan seluruh sekolah agar menjalankan program sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Dalam P2S ini adalah warga sekolah, komite atau warga setempat. Sistemnya swakelola, bukan pekerjaan borongan, tidak boleh,” tegasnya.
Dinas Pendidikan Tetap Lakukan Monitoring
Setelah seluruh pekerjaan selesai, hasil revitalisasi akan diserahkan oleh kementerian kepada Pemko Pekanbaru. Bangunan yang telah direvitalisasi selanjutnya menjadi aset pemerintah kota setelah proses penyerahan aset rampung.
Meski program tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tetap melakukan pemantauan untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai ketentuan.
“Revitalisasi ini tidak menggunakan APBD, namun Dinas Pendidikan tetap melakukan monitoring terhadap revitalisasi ini. Semuanya sudah ditetapkan oleh kementerian,” pungkasnya.







Komentar