Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperluas penertiban dan penataan kabel jaringan fiber optik yang semrawut di sejumlah ruas jalan. Setelah menyelesaikan penataan kabel di Jalan Ronggo Warsito, kini Pemko Pekanbaru menyasar Jalan Paus, mulai dari Simpang Jalan Tuanku Tambusai hingga Jalan Arifin Ahmad.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan penataan kabel fiber optik bertujuan mengurangi sampah visual sekaligus mencegah kecelakaan akibat kabel yang menjuntai atau terjatuh. Pemko Pekanbaru menargetkan penataan tersebut berlanjut hingga mencakup seluruh wilayah kota.
“Target kita ini di Jalan Paus yang mau kita rapikan lagi. Kemarin sudah selesai menurunkan seluruh kabel di Jalan Ronggo Warsito. Sekarang dari ujung Paus, dari Nangka sampai ke Arifin Ahmad, dan nanti ini akan menyeluruh di seluruh Kota Pekanbaru,” kata Agung, Senin (26/10/2026).
Kabel Semrawut Dinilai Ancam Keselamatan Warga
Agung meminta seluruh penyedia layanan atau provider fiber optik mendukung program penertiban tersebut. Menurutnya, kabel yang tidak tertata tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat.
“Ini tidak hanya membuat sampah visual yang kita lihat dengan mata kita, tapi juga sudah ada beberapa yang mencelakakan masyarakat Pekanbaru,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan kabel semrawut berkaitan dengan pemasangan jaringan yang tidak mengantongi izin. Agung menegaskan, izin dari tingkat RT/RW tidak dapat dijadikan dasar untuk membenarkan pemasangan jaringan fiber optik.
“Banyak yang tidak berizin. Makanya kita sudah tertibkan kembali, termasuk juga izin dengan RT/RW itu tidak dibenarkan untuk terkait fiber optik tersendiri,” jelasnya.
Menurut Agung, Jalan Paus menjadi salah satu prioritas penataan karena kabel yang menjuntai di kawasan tersebut dinilai sudah mengkhawatirkan. Ia menyebut kabel yang jatuh sebelumnya telah membahayakan warga.
“Kita putuskan di Jalan Paus, karena Jalan Paus ini terlalu banyak, hampir seluruhnya. Jalan Paus ini sudah ada yang (kabel menjuntai) menjatuhkan masyarakat kemarin,” ungkapnya.
Pemko Siapkan Solusi agar Layanan Internet Tetap Berjalan
Meski melakukan penertiban, Pemko Pekanbaru memastikan penataan kabel tidak dilakukan sembarangan hingga merugikan penyedia layanan maupun masyarakat. Pemerintah menyiapkan solusi agar penertiban tidak menyebabkan gangguan koneksi internet bagi pelanggan.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah memindahkan jaringan kabel ke bawah tanah. Agung mengatakan pemerintah tidak ingin penertiban justru memutus layanan internet yang dibutuhkan masyarakat dalam berbagai aktivitas.
“Enggak, kita sudah langsung kasih solusi. Jadi, solusinya sudah tanam di bawah tanah,” jelasnya.
Ia menambahkan, layanan internet saat ini menunjang berbagai kebutuhan, mulai dari aktivitas rumah tangga dan pendidikan hingga kegiatan perkantoran, perbankan, serta pelayanan publik. Karena itu, penataan perlu memperhatikan keberlangsungan layanan bagi masyarakat.
“Artinya kita potong, pertama provider-nya bingung, terus masyarakatnya juga putus pelayanan internetnya, kita juga tidak mau. Karena ini tidak hanya menyangkut rumah masyarakat, tapi juga anak-anak sekolah, termasuk kantor, bank, dan pelayanan publik lainnya,” pungkasnya.
