APBD Bengkalis 2027 Diproyeksi Hanya Rp1,8 Triliun, Anggaran OPD Terancam Dipangkas 80 Persen

Bengkalis (Riaunews.com) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2027 diperkirakan hanya berkisar Rp1,7 triliun hingga Rp1,8 triliun. Kondisi fiskal yang terbatas tersebut membuat penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) 2027 harus melalui sejumlah penyesuaian.

Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, mengatakan pembahasan RAPBD 2027 hingga kini masih berlangsung. DPRD menargetkan pengesahan APBD dapat dilakukan pada November 2026, dengan agenda rapat paripurna yang diperkirakan berlangsung pada 24 atau 26 November.

“Kalau pengesahan sebenarnya sudah dijadwalkan, perkiraan di tanggal 24 atau 26 November mendatang. Saat ini ada beberapa penghitungan anggaran yang belum selesai, serta adanya penyesuaian yang harus dilakukan karena PMK Kementerian Keuangan terbaru sudah turun,” jelas Hendrik, Selasa (3/11/2026).

Ia menyebutkan, proyeksi APBD Bengkalis 2027 mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat yang kembali memangkas Dana Bagi Hasil (DBH).

Akibat keterbatasan anggaran, hampir seluruh kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kegiatan DPRD, diperkirakan mengalami pemangkasan hingga 70–80 persen.

“Jadi angka yang riil untuk APBD Bengkalis 2027 mendatang berada di kisaran Rp1,7 sampai Rp1,8 triliun. Kondisi ini menyebabkan nantinya semua kegiatan OPD dan DPRD juga hampir 70 sampai 80 persen mengalami pemotongan,” ungkapnya.

Belanja Wajib dan Gaji Pegawai Jadi Prioritas

Hendrik menjelaskan, dengan kondisi fiskal tersebut, APBD Bengkalis 2027 akan diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib dan kegiatan yang dianggap penting. Sejumlah agenda pemerintahan, seperti peringatan Hari Kemerdekaan RI serta pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kecamatan hingga kabupaten, masih akan dianggarkan.

Sementara itu, kegiatan seremonial lainnya dipastikan akan dipangkas atau tidak mendapatkan alokasi anggaran.

Kebutuhan belanja pegawai juga tetap menjadi perhatian pemerintah daerah bersama DPRD. Termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, PPPK paruh waktu, hingga tenaga outsourcing.

“Untuk belanja gaji pegawai termasuk PPPK penuh waktu, paruh waktu dan tenaga outsourcing tetap dianggarkan di tahun 2027 mendatang. Bupati Bengkalis bersama kita di DPRD Bengkalis tetap komitmen untuk mereka masuk anggaran dan tetap berjalan tahun depan gaji mereka,” tegasnya.

Hendrik menambahkan, berdasarkan proyeksi sementara, APBD 2027 akan lebih banyak terserap untuk belanja wajib, belanja pegawai, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Akibatnya, sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur terancam tidak dapat diakomodasi.

Bahkan, alokasi pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Bengkalis untuk tahun 2027 diproyeksikan nol.

Pemkab Pertimbangkan Pinjaman PT SMI untuk Infrastruktur

Untuk menjaga pembangunan infrastruktur tetap berjalan, pemerintah daerah mempertimbangkan dua opsi pembiayaan. Opsi pertama melalui skema pinjaman kepada BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Sementara itu, jika rencana pinjaman tidak terealisasi, pembangunan fisik hanya dapat mengandalkan sisa belanja modal melalui skema swakelola. Dengan kondisi tersebut, pekerjaan yang bisa dilaksanakan diperkirakan terbatas pada perbaikan jalan dan sejumlah pekerjaan berskala kecil lainnya.

“Untuk pembangunan fisik ada dua opsi. Pertama melalui pinjaman PT SMI. Kalau tidak, maka pembangunan hanya bisa dilakukan dengan skema swakelola menggunakan belanja modal yang tersisa,” tambahnya.

Hendrik berharap rencana pembiayaan melalui pinjaman PT SMI dapat terealisasi agar pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bengkalis tetap berjalan di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Ia menyebutkan, pembahasan awal mengenai rencana pinjaman tersebut telah dilakukan satu kali antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD. Namun, realisasinya masih menunggu kajian lebih lanjut, terutama terkait aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Harapan kita skema pinjaman kepada PT SMI ini bisa terealisasi dan terwujud, sehingga pembangunan infrastruktur tetap bisa berjalan. Saat ini sudah ada satu kali pembahasan bersama pemerintah daerah, masih melihat dahulu bagaimana aturan dan ketentuannya,” tutup Hendrik.

Komentar