Pekanbaru (Riaunews.com) – Aliansi Merah Putih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Riau meminta kesetaraan hak bagi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi dengan pimpinan DPRD Riau, Senin (2/11/2026).
Audiensi itu diterima Wakil Ketua II DPRD Riau, Ahmad Tarmizi, didampingi Sekretaris Fraksi PKS, Abdullah.
Ketua Aliansi Merah Putih PPPK Provinsi Riau, Eko Wibowo, mengatakan pihaknya menyampaikan tiga persoalan utama yang berkaitan dengan hak dan perlindungan PPPK.
“Pada hari ini tuntutan kami dari Aliansi Merah Putih Provinsi Riau P3K Provinsi Riau pertama adalah masalah peninjauan dan kesetaraan tambahan penghasilan pegawai (TPP),” ujar Eko.
TPP PPPK Dipatok Rp500 Ribu per Bulan
Eko mengatakan TPP yang diterima PPPK saat ini dipatok sebesar Rp500 ribu per bulan. Besaran tersebut berlaku bagi seluruh PPPK, baik yang bertugas di organisasi perangkat daerah (OPD) maupun sebagai guru.
Menurutnya, besaran TPP tersebut perlu ditinjau kembali agar terdapat kesetaraan dalam pemberian tambahan penghasilan kepada PPPK di lingkungan Pemprov Riau.
Selain persoalan TPP, Aliansi Merah Putih juga meminta kejelasan mengenai status PPPK paruh waktu. Eko menilai hingga kini masih terdapat ketidakjelasan terkait status pegawai dalam skema tersebut.
Minta Jaminan Sosial dan Perlindungan
Aspirasi ketiga yang disampaikan berkaitan dengan jaminan sosial dan perlindungan bagi PPPK. Eko berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap aspek tersebut karena PPPK juga merupakan bagian dari pegawai pemerintah.
“Dan ketiga, persoalan jaminan sosial dan perlindungan bagi PPPK. Kami pegawai pemerintah perlu diperhatikan juga,” ucapnya.
Eko berharap DPRD Riau dapat menindaklanjuti ketiga aspirasi tersebut dan mendorong adanya perhatian serta perlakuan yang adil bagi PPPK, khususnya di lingkungan Pemprov Riau.







Komentar