Fogging Berbayar Marak di Pekanbaru, DPRD Imbau Warga Waspadai Petugas Tak Resmi

Kesehatan, Pekanbaru14 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Aktivitas pengasapan atau fogging untuk membasmi nyamuk mulai marak di sejumlah permukiman Kota Pekanbaru. Sejumlah orang mendatangi rumah warga untuk melakukan fogging dan meminta bayaran atas kegiatan tersebut.

Menanggapi kondisi itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati sebelum memberikan uang kepada pihak yang menawarkan jasa fogging. Warga diminta memastikan kejelasan pihak yang melakukan kegiatan tersebut dan berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk mengetahui kebutuhan pengasapan di lingkungan masing-masing.

Tekad menjelaskan, Dinas Kesehatan dan puskesmas memiliki penilaian untuk menentukan apakah suatu lingkungan perlu menjalani fogging sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD).

“Jadi kalau memang RT RW atau masyarakat merasa itu diperlukan difogging, jangan sungkan-sungkan datang ke puskesmas,” kata Tekad, Rabu (28/10/2026).

DPRD Minta Warga Koordinasi dengan Puskesmas

Tekad mengatakan, warga maupun pengurus RT dan RW yang menilai wilayahnya membutuhkan fogging dapat menyampaikan permintaan secara langsung kepada puskesmas. Dengan begitu, pelaksanaan pengasapan dapat dikoordinasikan dengan pihak berwenang dan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap kegiatan fogging yang dilakukan pihak tidak resmi. Menurutnya, warga belum tentu mengetahui jenis obat dan komposisi bahan yang digunakan, termasuk dampaknya terhadap lingkungan.

“Kalau fogging yang tidak resmi tadi, kita tidak tahu apakah ada obat antinyamuk di situ, apakah komposisi yang disemprotkan bagus untuk lingkungan atau tidak. Atau hanya seperti ada obat, padahal tidak jelas. Akhirnya, kegiatan itu bisa mubazir,” jelasnya.

Tekad menilai, upaya pencegahan DBD harus dilakukan secara tepat agar pengasapan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, ia meminta warga mengutamakan koordinasi dengan instansi terkait sebelum menggunakan jasa fogging berbayar.

Warga Bisa Sampaikan Permintaan Fogging ke DPRD

Selain melalui puskesmas, masyarakat yang membutuhkan fogging juga dapat menyampaikan aspirasi kepada Komisi III DPRD Pekanbaru atau melalui Fraksi PDI Perjuangan. Permintaan tersebut nantinya dapat diteruskan kepada dinas terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.

“Bisa menyampaikan kepada kami di Komisi III DPRD Pekanbaru atau melalui Fraksi PDI Perjuangan. Nanti akan kita salurkan ke dinas terkait karena kita ingin fogging yang dilakukan itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

Tekad berharap masyarakat semakin waspada terhadap permintaan pembayaran yang mengatasnamakan kegiatan fogging. Ia juga mengimbau warga untuk aktif berkomunikasi dengan pengurus lingkungan dan puskesmas agar upaya pencegahan DBD berjalan terarah dan memberikan manfaat nyata.

Komentar