Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencatat sekitar 80 persen laporan masyarakat melalui aplikasi Pekanbaru Aman telah ditindaklanjuti. Aplikasi yang kini digunakan sekitar 200 ribu orang tersebut menjadi salah satu sarana warga untuk menyampaikan pengaduan dan membantu pemerintah mempercepat penanganan berbagai persoalan.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan capaian tersebut setelah memimpin rapat evaluasi Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman, Selasa (27/10/2026). Ia mengatakan, pemerintah terus memantau laporan yang masuk untuk memastikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menyelesaikan pengaduan sesuai kewenangannya.
“Dari hasil evaluasi tadi, sudah sekitar 200 ribu orang menggunakan aplikasi Pekanbaru Aman dan laporan yang masuk juga sangat banyak. Kami memonitor laporan melalui aplikasi tersebut dan melihat dinas mana saja yang belum menyelesaikannya,” kata Agung.
TRC 112 Pekanbaru Aman merupakan tim gabungan lintas OPD yang bertugas merespons kondisi darurat dan berbagai persoalan masyarakat. Pemko Pekanbaru mengevaluasi kinerja tim tersebut untuk meningkatkan kecepatan dan efektivitas penanganan pengaduan warga.
Laporan Warga Mulai dari Pohon Tumbang hingga KDRT
Agung menjelaskan, laporan yang masuk melalui aplikasi Pekanbaru Aman mencakup beragam persoalan. Di antaranya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, pohon tumbang, sampah, kerusakan jalan, penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), gelandangan dan pengemis, hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Berdasarkan hasil evaluasi, rata-rata sekitar 80 persen laporan telah ditindaklanjuti. Pemko Pekanbaru terus memantau pengaduan yang belum selesai agar OPD terkait segera mengambil langkah penanganan.
Selain memperkuat pemantauan melalui aplikasi, pemerintah juga meningkatkan dukungan operasional petugas di lapangan. Salah satunya dengan menyediakan sepeda motor bagi petugas pemadam kebakaran agar lebih mudah menjangkau lokasi yang sulit diakses kendaraan besar.
Kendaraan tersebut dapat digunakan untuk mendukung penanganan kebakaran maupun kejadian nonkebakaran, seperti evakuasi dan penanganan hewan berbahaya, termasuk ular. Mobilitas petugas juga diharapkan lebih cepat saat menangani kebakaran di gang-gang sempit.
Pemko Perkuat Koordinasi Lintas Instansi
Pemko Pekanbaru juga memperkuat koordinasi antar-OPD serta kerja sama dengan kepolisian, PLN, dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL). Kolaborasi tersebut diperlukan agar penanganan persoalan warga berjalan terpadu dan tidak terhambat koordinasi antarlembaga.
Agung menegaskan, seluruh unsur yang tergabung dalam TRC 112 Pekanbaru Aman harus saling terhubung agar setiap laporan masyarakat memperoleh penanganan yang efektif.
Menurutnya, evaluasi berkala menjadi bagian penting untuk memastikan pengaduan tidak berhenti pada tahap penerimaan, tetapi berlanjut hingga penanganan di lapangan.
Dengan dukungan sekitar 200 ribu pengguna aplikasi dan tindak lanjut terhadap rata-rata 80 persen laporan, Pemko Pekanbaru mendorong TRC 112 Pekanbaru Aman terus meningkatkan kecepatan respons, koordinasi, dan penyelesaian pengaduan masyarakat.
