Jalan Samping Living World Pekanbaru Dilebarkan, DPRD Minta Parkir Liar Ditertibkan

Pekanbaru36 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru dan pengelola Mal Living World (LW) mengawasi Jalan Soekarno-Hatta di samping mal tersebut agar tidak kembali menjadi lokasi parkir liar.

Ia menegaskan, pelebaran jalan harus dimanfaatkan untuk memperlancar arus kendaraan, bukan justru digunakan sebagai tempat parkir. Jika kendaraan kembali memenuhi sisi jalan, kondisi itu berpotensi menghambat lalu lintas dan memicu kemacetan.

“Dishub dan pengelola mal jangan pura-pura tutup mata. Pastikan bersih,” kata Roni, Jumat (23/10/2026).

Sebelumnya, kawasan di samping Mal Living World di Jalan Soekarno-Hatta kerap menjadi lokasi parkir ilegal kendaraan roda dua maupun roda empat. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas, terutama saat akhir pekan.

Pelebaran Jalan Harus Dukung Kelancaran Lalu Lintas

Roni menekankan, Dishub dan pengelola Mal Living World harus memastikan kendaraan tidak lagi parkir di sepanjang jalan yang telah dilebarkan tersebut. Menurutnya, keberadaan parkir ilegal bukan hanya melanggar peruntukan jalan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kemacetan setiap hari.

“Makanya kami tekankan, Dishub dan pengelola LW harus memastikan ini tidak jadi lahan parkir lagi. Karena selain ilegal, juga buat macet setiap hari,” ujarnya.

Ia meminta pengawasan dilakukan secara konsisten agar fungsi jalan tetap terjaga. Penertiban juga diperlukan untuk mencegah pengendara kembali memanfaatkan sisi jalan sebagai tempat parkir.

Parkir di Samping Mal SKA Juga Diminta Ditertibkan

Selain di kawasan Living World, Roni meminta Dishub Pekanbaru menertibkan aktivitas parkir di samping Mal SKA. Kawasan tersebut juga kerap mengalami kemacetan akibat kendaraan yang parkir di sekitar lokasi.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan aktivitas parkir di titik-titik yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas. Dishub perlu mengambil tindakan tegas agar penataan parkir berjalan optimal.

“Tidak ada alasan lagi untuk membiarkan aktivitas parkir di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kemacetan ini,” katanya.

Ia kembali menegaskan agar Dishub tidak ragu menindak pelanggaran parkir di lokasi yang bukan diperuntukkan sebagai tempat parkir.

“Tindak tegas saja lah, jangan ragu-ragu. Karena itu peruntukannya bukan untuk parkir,” tegasnya.

Komentar