DPRD Rohul Jadwalkan Pembahasan Tiga Ranperda Awal November 2026

Pasir Pengaraian (Riaunews.com) – DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menjadwalkan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) mulai awal November 2026. Pembahasan tersebut menunggu penetapan agenda melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) karena hingga akhir Oktober, dewan masih menuntaskan sejumlah kegiatan alat kelengkapan dewan.

Sekretaris DPRD Rohul, El Bizri SSTP MSi, mengatakan pembahasan ketiga ranperda akan dijadwalkan setelah agenda DPRD yang telah ditetapkan sebelumnya selesai pada 31 Oktober 2026.

“Pembahasan ketiga ranperda tersebut dijadwalkan mulai awal November mendatang, setelah agenda ditetapkan dalam rapat Banmus berikutnya,” ungkap El Bizri saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/10/2026).

Dua Ranperda Dibahas Melalui Pansus

Dari tiga ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul, dua di antaranya akan dibahas melalui panitia khusus (pansus). Kedua ranperda tersebut yakni Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal serta Ranperda Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman.

DPRD Rohul telah membentuk dua pansus untuk membahas kedua ranperda tersebut. Romi Juliandra SE dari Fraksi Partai Golkar ditetapkan sebagai Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Sementara itu, Karneng Dimara Lubis dari Fraksi Partai Golkar dipercaya memimpin Pansus Ranperda Penyerahan dan Pengelolaan PSU Perumahan dan Permukiman Rohul.

Pembentukan kedua pansus berlangsung setelah rapat paripurna penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD di Gedung DPRD Rohul, Selasa (20/10/2026) malam. Rapat dipimpin Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini, didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul H Porkot Lubis SH MH, dan dihadiri puluhan anggota dewan.

Ranperda RAPBD 2027 Dibahas Banggar dan TAPD

Sementara itu, Ranperda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Rohul Tahun Anggaran 2027 akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sebelumnya, Pemkab Rohul melalui Wakil Bupati H Syafaruddin Poti yang mewakili bupati menyampaikan secara resmi ketiga ranperda tersebut dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Rohul, Senin (19/10/2026) malam.

Pada hari yang sama, DPRD melanjutkan rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ketiga ranperda. Pembahasan berlanjut pada Selasa (20/10/2026) malam melalui rapat paripurna penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan oleh Bupati Rohul Anton.

Ketiga ranperda tersebut mencakup Ranperda RAPBD Tahun Anggaran 2027, Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, serta Ranperda Penyerahan dan Pengelolaan PSU Perumahan dan Permukiman.

Komentar