Selatpanjang (Riaunews.com) — Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Khalid Ali, bersama jajaran pimpinan DPRD resmi menyerahkan surat dukungan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Riau Bagian Pesisir kepada Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP), Senin (19/10/2026).
Penyerahan berlangsung di Kantor DPRD Kepulauan Meranti, Jalan Johari Dagang, Selatpanjang. Dengan terbitnya dukungan tersebut, BPDOB-RP menyatakan seluruh dukungan administratif dari unsur pemerintah daerah dan DPRD di lima kabupaten/kota yang masuk dalam rencana pemekaran telah terkumpul.
Kelima daerah tersebut meliputi Kota Dumai serta Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Siak, dan Kepulauan Meranti.
DPRD Meranti Lakukan Pembahasan Sebelum Memberi Dukungan
Khalid Ali mengatakan, rekomendasi DPRD Kepulauan Meranti menjadi dukungan terakhir yang diterbitkan dan diserahkan kepada BPDOB-RP. Ia menjelaskan, DPRD tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan sehingga terlebih dahulu membahas rencana pemekaran bersama fraksi-fraksi dan meminta pandangan tokoh masyarakat.
“Sebagaimana yang diharapkan kita bersama, beberapa waktu yang lalu kami memang belum mendapat penjelasan yang pasti. Kami mendengarkan berita-berita dan informasi mengenai perjuangan Riau Pesisir ini,” jelas Khalid.
Sebelum menerbitkan surat dukungan, DPRD juga mengundang tokoh masyarakat yang terlibat dalam perjuangan pembentukan DOB untuk mendengarkan aspirasi dan perkembangan terbaru. Langkah tersebut dilakukan agar keputusan yang diambil mempertimbangkan kondisi serta pandangan daerah lain yang lebih dahulu mengikuti proses perjuangan pemekaran.
Sementara itu, Bendahara BPDOB-RP, Atah Bob, mengapresiasi dukungan DPRD dan masyarakat Kepulauan Meranti. Ia menjelaskan, perjuangan pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir berawal dari Musyawarah Masyarakat Pesisir di Dumai pada 26 Juli 2026.
Musyawarah tersebut menghasilkan mandat untuk melanjutkan perjuangan melalui pengurusan administrasi di pemerintah daerah serta penyusunan naskah akademis yang akan disampaikan kepada Gubernur Riau dan DPRD Provinsi Riau.
“Alhamdulillah hari ini yang terakhir, lima dukungan rekomendasi sudah kami kumpulkan. Insya Allah kami akan membuka jalur komunikasi dengan Gubernur Riau untuk menyerahkan lima dokumen ini, baik dari bupati dan wali kota maupun DPRD,” ujar Atah Bob.
BPDOB-RP Siapkan Kajian Ekonomi Maritim
Setelah seluruh dokumen dukungan terkumpul, BPDOB-RP akan menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Provinsi Riau untuk menyampaikan dokumen tersebut. Atah Bob mengatakan, penyerahan itu akan menandai berakhirnya mandat badan pekerja sesuai hasil musyawarah di Dumai, sementara tahapan berikutnya bergantung pada proses di tingkat provinsi dan pemerintah pusat.
Ia juga menegaskan bahwa dukungan Kepulauan Meranti untuk bergabung dalam provinsi baru perlu disertai kesepakatan yang jelas mengenai kepentingan daerah, termasuk pengelolaan anggaran.
“Kita minta buat kesepakatan bahwa jika ini dimekarkan, Meranti ikut. Tapi dengan opsi APBD dari provinsi yang baru dimekarkan itu tidak seperti APBD Provinsi Riau,” katanya.
Menurut Atah Bob, persetujuan Kepulauan Meranti bukanlah persetujuan tanpa syarat. Kesepakatan tersebut perlu dirumuskan bersama lima kepala daerah yang wilayahnya masuk dalam rencana pemekaran.
Ia memperkirakan proses pembentukan provinsi baru dapat memakan waktu enam hingga tujuh tahun, termasuk tahapan evaluasi setelah pembentukan. Penentuan ibu kota juga bukan kewenangan daerah semata, melainkan memerlukan kajian pemerintah pusat dan DPR RI. Dumai disebut sebagai salah satu daerah yang dinilai memiliki kesiapan infrastruktur untuk menjadi ibu kota sementara, tetapi keputusan akhirnya tetap bergantung pada kajian tersebut.
Di sisi lain, BPDOB-RP menyadari perjuangan pemekaran masih menghadapi tantangan karena kebijakan moratorium pembentukan daerah otonomi baru belum sepenuhnya dibuka pemerintah pusat.
Untuk memperkuat usulan, Atah Bob mengatakan pihaknya menyiapkan kajian akademis bersama kalangan perguruan tinggi, termasuk Universitas Riau. Salah satu fokusnya adalah pengembangan ekonomi maritim dan potensi blue economy atau ekonomi biru di kawasan pesisir Riau.
Menurutnya, pembentukan provinsi baru tidak hanya ditujukan untuk kepentingan daerah, tetapi juga diharapkan mampu memperkuat perekonomian maritim dan mendukung pembangunan nasional.
Atah Bob menegaskan, terkumpulnya dukungan administratif dari lima kabupaten/kota belum berarti Provinsi Riau Bagian Pesisir akan segera terbentuk. Usulan tersebut masih memerlukan kajian, pemenuhan persyaratan, dukungan pemerintah provinsi, dan keputusan pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku.
