Pelantikan Komisioner KPID Riau Periode 2026–2029 Belum Pasti, Terkendala Gugatan LSM

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pelantikan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau periode 2026–2029 hingga kini belum memiliki kepastian. Salah satu kendalanya adalah gugatan yang diajukan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait proses pelantikan tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Riau, Ayat Cahyadi, mengatakan pihaknya masih menunggu undangan rapat dari pimpinan DPRD Riau untuk membahas perkembangan persoalan tersebut.

“Kami telah menanyakan perkembangan pelantikan KPID Riau kepada pihak terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Dari informasi yang diterima, pelantikan belum dilaksanakan karena adanya gugatan dari LSM,” ujar Ayat, Senin (12/10/2026).

DPRD Riau Siapkan Rapat Tindak Lanjut

Ayat menyebutkan, Gubernur Riau telah mengirimkan surat kepada DPRD Riau terkait persoalan pelantikan tersebut. Namun, hingga kini Komisi I DPRD Riau belum menerima surat yang dimaksud.

Sementara itu, Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, sebelumnya menyatakan telah menerima surat terkait gugatan tersebut. Ia berencana menggelar rapat bersama Komisi I untuk membahas langkah selanjutnya.

Rapat tersebut diharapkan dapat memperjelas tindak lanjut DPRD Riau terhadap proses pelantikan komisioner KPID Riau yang masih tertunda.

Tujuh Calon Komisioner Telah Diumumkan

Sebelumnya, DPRD Riau telah mengumumkan tujuh calon komisioner KPID Riau terpilih untuk periode 2026–2029 melalui rapat paripurna.

Pengumuman tersebut dilakukan bersamaan dengan pengumuman calon komisioner Komisi Informasi (KI) Riau. Namun, proses pelantikan komisioner KPID Riau hingga kini belum terlaksana karena adanya gugatan yang masih menjadi kendala.

Komentar