Satpol PP dan Dishub Riau Tertibkan Lapak Perabot yang Gunakan Trotoar di Jalan Sudirman

Pekanbaru31 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Riau melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap penjual perabot yang menggunakan trotoar di sepanjang Jalan Sudirman, Pekanbaru, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan tersebut menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat. Penertiban juga mengacu pada Surat Tugas Nomor 300.1.2.1/86/SATPOL PP/2026 tertanggal 7 Oktober 2026.

Petugas mendatangi sejumlah lapak perabot yang menggunakan ruang milik jalan untuk kepentingan usaha. Sedikitnya sembilan lapak atau toko menjadi sasaran sosialisasi dan pengawasan, di antaranya Anugerah Meubel, Beringin Jaya Meubel dan Karya Muda.

Petugas Soroti Lapak dan Kendaraan Pikap

Kepala Satpol PP Provinsi Riau yang juga Plt Kepala Dishub Riau, drg Sri Sadono Mulyanto, mengatakan penertiban menyasar lapak penjual perabot yang dinilai menggunakan ruang milik jalan untuk kepentingan komersial.

Selain lapak usaha, keberadaan kendaraan pikap yang berhenti atau menunggu di badan jalan untuk mengantarkan pesanan perabot juga menjadi perhatian. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat arus lalu lintas, terutama pada jam padat kendaraan.

“Kita lakukan secara persuasif dengan mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak menggunakan trotoar dan bahu jalan untuk kepentingan pribadi maupun komersial yang melanggar tata ruang,” ujar Sri Sadono yang akrab disapa Ibeng.

Petugas Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Riau juga memberikan edukasi serta peringatan kepada pengemudi mobil pikap yang berhenti di bahu maupun badan jalan. Petugas turut melakukan pengaturan lalu lintas untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di kawasan tersebut.

Penertiban Kedepankan Pendekatan Humanis

Sri Sadono mengatakan pendekatan yang dilakukan petugas tidak semata-mata berupa penindakan. Dialog secara humanis dengan masyarakat dan pemilik usaha menjadi bagian dari upaya agar penataan ruang milik jalan dapat dipahami dan dilaksanakan bersama.

“Pendekatan persuasif dan edukatif kita kedepankan agar masyarakat memahami aturan dan bersama-sama menjaga fungsi trotoar serta ruang milik jalan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Sri Sadono didampingi Kabid Perda Satpol PP Riau, personel Wasdal Dishub Riau yang dipimpin Kasi Wasdal Martian, Koordinator Penertiban Ono Taryono, serta 21 personel Satpol PP Riau.

Komentar