Pemkab Kampar Perluas Layanan Cetak KTP hingga Kantor Kecamatan

Kampar24 Dilihat

Kampar (Riaunews.com) – Pemerintah Kabupaten Kampar akan memperluas pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga kantor kecamatan. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Rencana itu dibahas dalam rapat realisasi fisik dan keuangan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kantor Bupati Kampar, Selasa (6/10/2026).

Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengatakan setiap program dan kegiatan perangkat daerah harus mengacu pada visi dan misi kepala daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik perlu dirancang agar semakin mudah, cepat, dan mudah dijangkau.

Pencetakan KTP Akan Dilayani di Kecamatan

Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar, pelayanan pencetakan KTP akan diperluas melalui kantor camat di sejumlah wilayah.

Dengan kebijakan tersebut, masyarakat tidak selalu harus datang ke pusat pemerintahan Kabupaten Kampar untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

“Bekerja tidak bisa sendiri-sendiri. Komunikasi dan koordinasi harus terus dilakukan. Kita berupaya membangun daerah dengan program-program kerakyatan yang sesuai dengan visi dan misi kepala daerah,” ujar Ahmad Yuzar.

Perluasan layanan pencetakan KTP di tingkat kecamatan diharapkan memangkas waktu tempuh dan mengurangi biaya yang harus dikeluarkan masyarakat, khususnya warga yang tinggal jauh dari ibu kota Kabupaten Kampar.

Pelayanan Publik Jadi Prioritas Pembangunan

Ahmad Yuzar meminta seluruh perangkat daerah memperkuat komunikasi dan koordinasi agar setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat serta kemudahan bagi masyarakat.

“Pelayanan publik harus menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” tegasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kampar Misharti, Sekretaris Daerah Kampar Ardi Mardiansyah, para asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, serta seluruh camat se-Kabupaten Kampar.

Komentar