Temui Pejabat Kemenkeu, Bupati Siak Pertanyakan DBH Migas 2027 yang Anjlok

Jakarta (Riaunews.com) – Bupati Siak Afni Zulkifli mempertanyakan anjloknya proyeksi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Kabupaten Siak untuk 2027. Persoalan tersebut dibahas Afni bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Ketua DPRD Siak, Banggar dan sejumlah anggota DPRD Siak saat bertemu Plt Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung di lantai 9 gedung Kemenkeu tersebut, Pemkab Siak mempertanyakan proyeksi DBH Migas yang dinilai sangat kritis. Siak yang sebelumnya pernah memperoleh DBH Migas hampir Rp600 miliar, pada 2027 diproyeksikan hanya menerima sekitar Rp36 miliar.

Menurut Afni, Kemenkeu menjelaskan pemerintah telah memperjuangkan alokasi DBH bagi daerah penghasil. Namun, dalam APBN 2027 yang telah disepakati pemerintah dan DPR RI, total alokasi DBH seluruh Indonesia hanya sekitar Rp63,3 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp59,3 triliun untuk DBH reguler, sedangkan alokasi pembayaran kurang bayar DBH hanya sekitar Rp4 triliun dari total kewajiban pemerintah pusat kepada daerah yang mencapai Rp70 triliun.

Siak Pertanyakan Dasar Perhitungan DBH Migas

Afni mengatakan Siak mendapat alokasi sekitar Rp140 miliar pada 2027 untuk mencicil kurang bayar DBH sebesar Rp411 miliar. Ia mengapresiasi pembayaran tersebut, tetapi mempertanyakan anjloknya DBH Migas secara bersamaan.

“Alokasi anggaran untuk kurang bayar DBH sejak 2023 ternyata hanya Rp4 triliun dari Rp70 triliun. Siak dapat alokasi Rp140-an miliar tahun 2027 dari utang KB DBH Rp411 miliar. Kami tetap berterima kasih utang ini akhirnya dicicil, karena sudah kami nantikan sejak 2023. Tapi kenapa utangnya dicicil tapi DBH Migasnya anjlok drastis. Itu yang tadi kami tanyakan sebabnya,” ungkap Afni.

Selain kurang bayar, Pemkab Siak meminta pemerintah membuka data lifting, produksi dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Migas yang menjadi dasar perhitungan DBH bagi daerah penghasil.

Afni mengatakan kontribusi PNBP Migas Riau pada 2026 disebut turun dari 4,6 persen menjadi 1,6 persen. Penurunan tersebut berdampak terhadap DBH Migas yang diterima daerah-daerah penghasil di Riau.

“Tadi disampaikan bahwa penghitungan kontribusi PNBP Migas dari Riau pada 2026 semuanya disebut nyungsep. Dari 4,6 persen ke 1,6 persen. Jadi berdampak pada DBH Migas yang ikut anjlok, tidak hanya Siak tapi semua daerah di Riau. Kalau memang kontribusinya disebut turun, kami ingin tahu apa dasarnya? Lifting-nya berapa? produksinya berapa? dan bagaimana angka itu dihitung kemudian dalam bentuk DBH Migas,” ujarnya.

Beban Utang Jadi Kendala Pembiayaan Infrastruktur

Afni mengatakan data lifting belum dapat dibuka dalam pertemuan tersebut karena menjadi kewenangan Kementerian ESDM dan SKK Migas. Menurutnya, transparansi data diperlukan agar daerah penghasil mengetahui secara jelas kontribusi Migas yang menjadi dasar pembagian DBH.

Berdasarkan kertas kerja terakhir yang pernah dibuka, PNBP Migas dari Kabupaten Siak pada 2023 mencapai sekitar Rp3,9 triliun dalam setahun. Namun, daerah hanya menerima sekitar Rp400 miliar dan sebagian hak tersebut masih terutang hingga kini sekitar Rp100 miliar.

Di sisi lain, Siak masih memiliki utang kepada pihak ketiga lebih dari Rp300 miliar untuk pekerjaan yang telah selesai sejak 2024. Pemkab Siak juga masih memiliki kewajiban pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama dua bulan pada 2025.

Kondisi tersebut membuat tawaran pembiayaan infrastruktur melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) belum menjadi solusi utama bagi Siak. Afni mempertanyakan pengambilan pembiayaan baru ketika pemerintah daerah masih memiliki kewajiban atas pekerjaan yang telah selesai.

“Ini tadi kami sampaikan karena skema yang ditawarkan untuk membayar kurang bayar melalui proyek infrastruktur yang dibiayai SMI. Kami belum bisa ambil ini selagi masih ada utang yang harus dibayar cash ke banyak pihak,” katanya.

Afni menegaskan pertemuan dengan Kemenkeu belum menghasilkan solusi konkret terkait anjloknya DBH Migas Siak. Kemenkeu tetap akan memangkas DBH Migas seluruh daerah penghasil di Riau, termasuk Siak.

Meski demikian, Pemkab Siak akan terus berkomunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan pembangunan tetap berjalan. Afni juga meminta masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusivitas.

“Siak tidak meminta yang muluk-muluk. Cuma meminta transparansi dan hak dari eksploitasi sumber daya alam di daerah. Tidak lebih. Kalau PAD kita terus kerja dan naik. Cuma seberapapun naiknya tidak akan sebanding dengan hak yang dipangkas. Hak ini tidak bisa serta dikompensasikan dengan penyeragaman program pusat di daerah,” tegasnya.