Jawaban Tiga Pertanyaan Prabowo soal Karhutla, Bupati Siak Dorong Pencegahan Berbasis Tata Air

Lingkungan, Siak17 Dilihat

Siak (Riaunews.com) – Bupati Siak Afni Zulkifli menyampaikan sejumlah gagasan untuk menjawab tiga pertanyaan Presiden Prabowo Subianto terkait upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia mendorong penguatan pencegahan hingga tingkat kampung, memperbanyak alat pemantau tinggi muka air tanah (TMA) di kawasan gambut, serta menyiapkan ahli pengelolaan tata air gambut di setiap kecamatan rawan.

Afni yang pernah menjadi Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengatakan memiliki pengalaman panjang dalam penanganan karhutla. Ia juga menyebut masyarakat Riau telah menjadi korban bencana asap selama puluhan tahun.

“Anak saya juga korban Karhutla, terkena asma akut dampak asap secara berulang. Ini adalah bencana akibat perbuatan manusia dan seharusnya bisa dicegah,” kata Afni, Sabtu (3/10/2026).

Menurut Afni, pertanyaan Presiden kepada para pakar saat dikumpulkan di Istana Negara menjadi perhatian baginya. Berbekal riset disertasi S3 dan kajian yang dilakukan selama ini, ia mencoba memberikan jawaban berdasarkan pengalaman di lapangan.

Pencegahan Karhutla Harus Dimulai dari Hulu

Menjawab pertanyaan apakah kawasan hutan dapat dibebaskan dari karhutla, Afni mengatakan hal tersebut memungkinkan jika persoalan di bagian hulu diselesaikan. Salah satunya terkait kawasan hutan produksi yang masih bersinggungan dengan lahan garapan masyarakat.

Ia menilai kebijakan penanganan karhutla tidak cukup hanya dibuat pemerintah pusat. Kebijakan tersebut perlu diterjemahkan menjadi kerja kolaboratif hingga tingkat kampung dan desa.

“Jangan selesai hanya dengan kebijakan di ranah elite. Kebijakan itu harus lahir sampai ke tingkat kampung. Kami rakyat Siak ingin langit biru, dan itu sangat bisa diwujudkan jika masalah hulunya diselesaikan,” ujarnya.

Afni juga meminta perusahaan yang berada di kawasan gambut memastikan pengelolaan wilayahnya berjalan baik. Sementara persoalan lahan masyarakat yang berkonflik, menurut dia, perlu segera diselesaikan melalui skema seperti Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) atau Perhutanan Sosial.

Terkait pertanyaan apakah kawasan gambut di dalam hutan dapat terhindar dari kebakaran, Afni menilai hal itu dapat dilakukan dengan menjaga kondisi gambut tetap basah. Salah satu langkahnya dengan memperbanyak alat pemantau TMA.

Menurut Afni, satu alat pemantau TMA dapat mencakup radius sekitar 25 kilometer. Dengan luas kawasan hutan Siak yang disebutnya sekitar 400 ribu hektare, ia memperkirakan dibutuhkan sekitar 167 hingga 169 titik pemantauan agar kondisi gambut dapat dipantau lebih merata.

Ahli Tata Air Dinilai Penting di Kecamatan Rawan Gambut

Afni mengatakan pemantauan TMA dapat dilakukan secara digital. Ketika tinggi muka air tanah berada di bawah ambang aman, sistem dapat memberikan peringatan sehingga pemerintah dapat segera mengambil tindakan, termasuk meminta penghulu kampung melakukan penyekatan kanal.

“Kalau warna merah ada di Dayun, saya sebagai bupati bisa langsung telepon penghulu. Wilayah bapak sudah warna merah, tolong segera sekat kanalnya supaya air tidak pergi ke mana-mana,” jelasnya.

Ia juga menunjukkan alternatif alat pemantau TMA sederhana yang dapat dibuat masyarakat menggunakan pipa paralon dan botol air mineral sebagai bandul. Menurutnya, perangkat tersebut dapat dibuat dengan biaya sekitar Rp600 ribu dan dipantau secara rutin, terutama saat musim kemarau.

Afni menegaskan pencegahan karhutla di lahan gambut tidak bisa hanya mengandalkan regulasi, imbauan atau pengerahan pasukan setelah kebakaran terjadi.

“Kalau pemadaman, mau berapa pun pasukannya dan apa pun alatnya, kalau gambut sudah terbakar, sudah berat. Lebih murah mencegah dengan cara memastikan gambut tetap basah,” katanya.

Ia meminta pemerintah pusat melihat pengelolaan gambut berdasarkan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), bukan semata berdasarkan jumlah titik panas. Menurutnya, pengelolaan gambut perlu dilakukan sejak musim hujan agar kondisi tata air tetap terjaga sebelum memasuki musim kemarau.

Afni juga mengingatkan agar penanganan karhutla tidak hanya diarahkan kepada perusahaan. Menurutnya, pencabutan izin perusahaan harus dilakukan secara terukur agar tidak menimbulkan persoalan baru berupa klaim atau penguasaan lahan oleh masyarakat.

Terkait rencana pembangunan sumur di lokasi rawan karhutla, Afni menilai konsep tersebut perlu dikaji agar anggaran digunakan secara efektif. Ia mengatakan air relatif mudah ditemukan pada sejumlah kawasan gambut sehingga pembangunan sumur permanen di setiap titik rawan belum tentu menjadi solusi paling tepat.

“Tidak perlu buat sumur permanen, karena solusi air di lahan gambut terbakar ada di bawahnya. Setiap wilayah gambut pasti ada airnya. Kalau buat sumur belum tentu di situ terjadi kebakaran berulang, kasihan anggarannya nanti sia-sia,” ujarnya.

Sebagai alternatif, Afni mengusulkan penempatan satu ahli water management atau pengelolaan tata air gambut di setiap kecamatan rawan. Tenaga tersebut dapat memberikan rekomendasi kepada masyarakat sebelum membuka lahan gambut.

“Kalau perlu ada satu ahli water management di satu kecamatan. Siapa pun yang mau buka lahan di lahan gambut harus mendapat rekomendasi ahli water management,” ucapnya.

Afni mengatakan kondisi ekologis Riau telah berubah akibat perkembangan perkebunan, permukiman dan penggunaan lahan lainnya. Karena itu, tata kelola air perlu disesuaikan dengan kondisi ekologis saat ini.

Ia berharap gagasan tersebut dapat menjadi masukan bagi pemerintah pusat dalam memperkuat pencegahan karhutla.

“Mencegah lebih murah dan lebih baik daripada memadamkan,” katanya.

Afni menegaskan masyarakat Siak menginginkan langit biru. Menurutnya, target tersebut dapat diwujudkan melalui kerja bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat hingga tingkat paling bawah.

“Semoga saja disimak oleh Istana,” harap Afni.