PETI Kembali Beroperasi di Sungai Kuantan, Polisi Musnahkan Rakit Dompeng

Kuantan Singingi (Riaunews.com) – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali ditemukan di aliran Sungai Kuantan, Desa Koto Cerenti, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Polsek Cerenti Polres Kuantan Singingi menindak aktivitas tersebut dengan memusnahkan satu unit rakit PETI jenis dompeng, Sabtu (3/10/2026). Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 Polres Kuantan Singingi.

Polisi Tindak PETI Setelah Terima Laporan Warga

Sekitar pukul 15.15 WIB, personel Polsek Cerenti bergerak menuju lokasi aktivitas PETI di sekitar Masjid Jami Desa Koto Cerenti.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kasi Humas Iptu Romlan mengatakan personel piket langsung melakukan pengecekan setelah menerima laporan masyarakat.

“Personel piket langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang dilaporkan masyarakat,” ujar Iptu Romlan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beroperasi di aliran Sungai Kuantan. Polisi kemudian membakar rakit tersebut untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal.

Penindakan dipimpin KSPK III Aipda Tukim bersama Aiptu Tomi Andriansyah, Bripka Riki Fransisko dan Brigadir Gusrian.

Polisi Ajak Masyarakat Laporkan Aktivitas PETI

Iptu Romlan mengatakan Polres Kuantan Singingi terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas PETI. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus kelestarian lingkungan di wilayah Kuansing.

Polisi mengimbau masyarakat segera melaporkan jika menemukan aktivitas PETI di wilayahnya. Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 maupun kepada personel kepolisian terdekat.

“Masyarakat diharapkan terus menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas PETI melalui Layanan Kepolisian 110 maupun kepada personel kepolisian terdekat,” pungkas Iptu Romlan.