Kabel Fiber Optik Semrawut di Jalan Ronggowarsito Pekanbaru Mulai Ditertibkan

Pekanbaru20 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama tim gabungan dan sejumlah provider mulai menertibkan kabel fiber optik (FO) yang semrawut di sepanjang Jalan Ronggowarsito. Penataan dilakukan untuk mencegah kabel kendur atau melintang ke badan jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Penertiban mulai dilakukan sejak Kamis (1/10/2026) dengan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Diskominfotiksan Kota Pekanbaru serta tim dari sejumlah provider.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuwir, mengatakan seluruh provider yang memiliki jaringan kabel FO di Jalan Ronggowarsito telah diminta segera melakukan penataan.

“Kami sudah mengingatkan agar seluruh provider yang memiliki gelaran kabel FO di sepanjang Jalan Ronggowarsito segera ditertibkan,” kata Syamsuwir, Sabtu (3/10/2026).

Provider Sepakat Tertibkan Kabel dan Tiang

Syamsuwir mengatakan para provider sepakat melakukan penertiban terhadap tiang dan kabel FO yang semrawut. Pemutusan dan pemotongan kabel dilakukan pada sejumlah titik yang dinilai mengganggu dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Namun, penertiban belum dapat dilakukan terhadap seluruh tiang. Beberapa tiang masih terhubung dengan kabel listrik PLN sehingga perlu koordinasi terlebih dahulu dengan pihak PLN.

“Kondisi itu harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak PLN,” ujarnya.

Selain kendala jaringan listrik, proses penertiban juga harus dilakukan secara bertahap karena kondisi median Jalan Ronggowarsito yang sempit. Tim harus menyesuaikan pekerjaan dengan arus lalu lintas yang cukup padat di kawasan tersebut.

“Tim di lapangan terpaksa melakukan penertiban secara bergantian karena median jalan yang sempit. Arus lalu lintas yang padat cukup mengkhawatirkan, sehingga bisa membahayakan para pengguna jalan,” jelasnya.

Penataan Dikawal hingga Seluruh Kabel Rapi

Meski menghadapi sejumlah kendala, tim dari provider tetap melakukan penataan terhadap tiang dan kabel FO di sepanjang Jalan Ronggowarsito. Mereka bekerja secara bergantian untuk merapikan jaringan yang dinilai mengganggu.

Syamsuwir menegaskan tim gabungan akan terus mengawal proses penertiban hingga seluruh kabel dan tiang yang mengganggu maupun berpotensi membahayakan pengguna jalan dapat ditata.

Menurutnya, penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru memastikan keberadaan jaringan kabel FO tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang melintas di Jalan Ronggowarsito.