Pekanbaru (Riaunews.com) – Seorang gadis berusia sekitar 15 tahun di Kota Pekanbaru diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya. Kasus tersebut terungkap setelah korban mendatangi rumah warga dalam kondisi kebingungan dan ketakutan pada Sabtu (3/10/2026) dini hari.
Warga kemudian menghubungi Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman. Korban diketahui merupakan warga Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Junaedy mengatakan, TRC 112 yang terdiri atas Dinas Sosial, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan langsung memberikan penanganan setelah menerima laporan.
“Anak perempuan ini diduga jadi korban kekerasan dari sang ayah. Ibunya sudah meninggal,” kata Junaedy, Sabtu (3/10/2026) malam.
Korban Diberi Pendampingan dan Pemeriksaan
Korban kemudian dibawa ke Mako TRC 112 Pekanbaru Aman di Jalan Teratai untuk mendapatkan pemeriksaan dan pendampingan. Petugas juga meminta keterangan awal mengenai kejadian yang dialaminya.
Dari keterangan korban, petugas memperoleh alamat tempat tinggalnya. Tim kemudian melakukan penelusuran hingga menemukan ayah korban yang dilaporkan dalam kasus tersebut.
Ayah korban selanjutnya dibawa ke Mako TRC 112 Pekanbaru Aman untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
Korban Didampingi Buat Laporan Polisi
TRC 112 kemudian berkoordinasi dengan keluarga korban untuk menentukan langkah penanganan. Setelah dilakukan pembahasan, keluarga sepakat membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Tim TRC 112 Pekanbaru Aman selanjutnya mendampingi korban dan keluarganya membuat laporan ke Polresta Pekanbaru untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
“Sudah diantarkan ke Polresta untuk ditindaklanjuti kasusnya untuk proses hukum yang tepat,” pungkas Junaedy.







Komentar