Wali Kota Pekanbaru Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi, Jukir Dilarang Pungut Tarif Tak Sesuai

Pekanbaru26 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meminta pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru terus dievaluasi. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan ketertiban pelayanan sekaligus mengurangi keluhan masyarakat terkait parkir.

Penegasan itu disampaikan Agung setelah menunjuk Rafit Dwi Febri sebagai Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Rafit dilantik bersama 62 pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Selasa (29/9/2026).

Usai pelantikan, Agung langsung memberikan arahan kepada Rafit untuk membenahi pengelolaan parkir, terutama parkir tepi jalan umum.

Agung menegaskan juru parkir (jukir) harus menjalankan tugas sesuai ketentuan. Ia meminta tidak ada lagi pungutan parkir yang tidak sesuai aturan dan membebani masyarakat.

“Jangan sampai ada lagi jukir yang minta Rp2 ribu untuk motor,” tegas Agung.

Agung Minta Pengawasan Jukir Diperketat

Menurut Agung, pengelolaan parkir harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas jukir di lapangan perlu dilakukan secara rutin agar aturan diterapkan secara konsisten.

Ia juga meminta Kepala UPT Perparkiran segera mengevaluasi pengelolaan parkir dan menangani berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Jangan ada keluhan lagi dari masyarakat soal parkir,” ujarnya.

Agung berharap pembenahan pengelolaan parkir tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga terlihat dalam pelayanan di lapangan.

Kepala UPT Perparkiran Siap Evaluasi Lapangan

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Rafit Dwi Febri menyatakan siap menjalankan arahan Wali Kota. Ia mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan secara rutin di lapangan.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan pengelolaan parkir tepi jalan umum berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rafit mengatakan evaluasi dan pengawasan akan menjadi bagian dari pembenahan pelayanan parkir di Kota Pekanbaru. Dengan langkah tersebut, pengelolaan parkir diharapkan semakin tertata dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik.

Komentar