DPRD Pekanbaru Dukung Pelebaran Jalan, Minta PKL Tak Kuasai Trotoar

Pekanbaru35 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pelebaran sejumlah ruas jalan di bagian barat Kota Pekanbaru mendapat dukungan DPRD. Namun, pelebaran jalan diminta tidak justru dimanfaatkan pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di trotoar maupun badan jalan.

Dua ruas yang mendapat proyek pelebaran yakni Jalan Tuanku Tambusai Ujung dekat Kantor BPJS dan Jalan HR Soebrantas di depan Swalayan Budiman.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla mengatakan pelebaran jalan menjadi kabar baik bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan. Sebab, volume kendaraan di Pekanbaru terus meningkat sementara kapasitas ruas jalan terbatas.

“Ini memang salah satunya bagaimana masyarakat kita nyaman menggunakan jalan. Volume kendaraan di Kota Pekanbaru setiap hari makin bertambah, sementara ruas jalannya itu-itu saja,” kata Roni, Selasa (29/9/2026).

Pelebaran Jalan Jangan Jadi Ruang Baru PKL

Roni mengingatkan agar pelebaran jalan tidak berujung pada munculnya aktivitas PKL di lokasi tersebut.

“Jangan sampai kita buat pelebaran jalan untuk kenyamanan lalu lintas, justru dimanfaatkan untuk kegiatan lain, terutama pedagang kaki lima,” tegasnya.

Menurut Roni, trotoar maupun badan jalan bukan tempat untuk berjualan. Karena itu, pengawasan Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) perlu diperkuat agar PKL tidak kembali memenuhi ruang publik.

Roni menegaskan PKL tetap harus mendapat perhatian pemerintah karena merupakan bagian dari pelaku usaha kecil. Namun, aktivitas mereka harus ditempatkan di lokasi yang tidak mengganggu lalu lintas.

“Pedagang-pedagang kaki lima ini usaha kecil yang memang harus kita lindungi dan kasih kesempatan yang sama. Tetapi tidak boleh pula menjadi momok di jalan. Kita minta carikan tempat yang cocok dan difasilitasi pemerintah,” ujarnya.

DPRD Dorong Sentra UMKM di Setiap Kecamatan

Roni mendorong Pemko Pekanbaru menyediakan sentra UMKM di setiap kecamatan sebagai lokasi yang layak bagi PKL untuk berjualan.

Menurutnya, konsep tersebut dapat menjadi solusi agar PKL tetap dapat menjalankan usaha tanpa mengganggu pengguna jalan.

“Berkaca ke kota-kota lain, seperti Jogja, saat ini Malioboro tidak seperti dulu lagi. Para pedagang bisa diakomodir ke tempat yang layak dan pengguna jalan tidak terganggu,” katanya.

Ia meminta Pemko Pekanbaru tidak membiasakan PKL berjualan di pinggir jalan. Penataan harus dilakukan secara tegas dengan tetap memberikan solusi bagi para pedagang.

“Jangan dibiasakan atau dimanjakan berdagang di pinggir jalan. Pemerintah harus hadir dengan menyediakan tempat yang layak bagi mereka,” pungkasnya.

Komentar