Pemko Pekanbaru Berencana Buka MPP Mini di 15 Kecamatan

Pekanbaru13 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana memperluas layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini ke seluruh kecamatan. Setelah diterapkan di empat kecamatan sebagai tahap awal, layanan tersebut akan dievaluasi berdasarkan respons dan animo masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Zaki Helmi mengatakan, MPP Mini saat ini hadir di empat kecamatan yang mewakili empat penjuru Kota Pekanbaru.

Keempat kecamatan tersebut yakni Binawidya di wilayah barat, Tenayan Raya di timur, Rumbai di utara, serta Bukit Raya di selatan.

“Untuk tahap pertama ini, kami meresmikan empat kecamatan. Empat penjuru mata angin istilahnya,” kata Zaki, Sabtu (26/9/2026).

MPP Mini Akan Dievaluasi

Zaki mengatakan empat MPP Mini tersebut menjadi tahap awal sebelum Pemko Pekanbaru memperluas layanan ke seluruh 15 kecamatan. Pemko akan melihat terlebih dahulu respons masyarakat terhadap layanan tersebut.

“Rencana kami memang di setiap kecamatan hadir pelayanan MPP Mini ini. Kami mulai dari yang mudah dan sederhana dulu dengan empat kecamatan. Kalau animo masyarakat semakin banyak, tentu akan kita kembangkan,” jelasnya.

MPP Mini dihadirkan untuk mendekatkan layanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat. Warga tidak perlu selalu datang ke MPP induk di Jalan Jenderal Sudirman untuk mendapatkan pendampingan.

Namun, MPP Mini belum menyediakan seluruh layanan seperti MPP induk. Pada tahap awal, layanan difokuskan pada pendampingan perizinan berbasis digital melalui Online Single Submission (OSS), SIP Aman, dan MPP Digital.

“Kalau 100 persen sama tentu tidak. Di MPP induk itu semua layanan tergabung, ada BPJS, SIM, paspor, dan segala macamnya. Kalau MPP Mini, untuk awal ini kami konsentrasi pada pelayanan perizinan yang melewati aplikasi OSS, SIP Aman, dan MPP Digital,” ungkap Zaki.

Berfungsi sebagai Helpdesk Layanan Digital

Zaki menjelaskan MPP Mini lebih banyak berfungsi sebagai helpdesk karena sebagian besar proses perizinan telah dilakukan secara digital. Petugas membantu masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan aplikasi pelayanan.

“Karena sekarang layanan sudah digital, pelayanan MPP Mini lebih ke helpdesk. Kami tidak menerima berkas, tetapi membantu masyarakat karena tidak semua orang mengerti teknologi atau cara mengaplikasikannya,” tuturnya.

Jika proses membutuhkan penanganan lebih lanjut, masyarakat dapat diarahkan ke MPP induk di Jalan Jenderal Sudirman.

DPMPTSP Pekanbaru juga membuka peluang menambah jenis layanan di MPP Mini melalui keterlibatan tenant lain, termasuk BPJS Kesehatan.

“Kami akan melakukan pembicaraan-pembicaraan selanjutnya. Saya dengar mereka tertarik untuk bergabung. BPJS sekarang sudah menjadi layanan dasar juga,” ujar Zaki.

Menurutnya, kemudahan akses layanan perizinan diharapkan turut mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, terutama pelaku UMKM.

“Semakin mudah masyarakat mendapatkan layanan perizinan, semakin terbuka pula peluang untuk mengembangkan kegiatan usahanya. Apalagi, Pekanbaru itu penopang ekonomi utamanya adalah UMKM,” paparnya.

Ia menambahkan, semakin tersebar layanan yang memudahkan masyarakat mengurus perizinan, semakin terbuka pula peluang untuk mendorong kegiatan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Pekanbaru.

Komentar