Pemko Pekanbaru Cari Skema Baru Jaminan BPJS bagi Warga Kurang Mampu

Kesehatan, Pekanbaru14 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkomitmen memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Langkah tersebut dilakukan di tengah pengurangan alokasi sharing budget yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Sebelumnya, dari sekitar 150 ribu jiwa penerima bantuan BPJS dalam skema sharing budget, Pemprov Riau menanggung 55 persen anggaran. Sementara sisanya serta seluruh kuota full coverage menjadi tanggungan Pemko Pekanbaru.

Namun, berdasarkan surat keputusan terbaru, porsi bantuan Pemprov Riau dipangkas menjadi 20 persen. Kondisi tersebut membuat porsi pembiayaan yang harus ditanggung APBD Kota Pekanbaru meningkat menjadi 80 persen.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan Pemko tetap berupaya menjalankan skema tersebut meski memberikan beban anggaran yang cukup besar. Pemko juga akan menggandeng pihak lain untuk membantu pembiayaan BPJS Kesehatan.

“Kami mencoba untuk bagaimana menjalankan instruksi ini walaupun berat. Kami akan menggandeng beberapa rumah sakit maupun badan usaha untuk membantu agar BPJS ini tidak hanya ditanggung oleh Pemerintah Kota,” kata Agung, Jumat (25/9/2026).

Pemko Siapkan Skema Kolaborasi

Sebagai salah satu solusi, Pemko Pekanbaru merancang skema kolaborasi dengan rumah sakit, pihak swasta, dan badan usaha. Melalui skema tersebut, pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dapat dibagi antara Pemko dan mitra.

“Misalnya, pihak rumah sakit menanggung pembayaran 50 persen untuk sekian orang, dan 50 persen lagi ditanggung oleh Pemerintah Kota. Kita akan melakukannya sesuai dengan regulasi yang berlaku,” lanjut Agung.

Menurutnya, skema kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu Pemko menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu tanpa sepenuhnya membebani APBD.

Pemko Pekanbaru akan menyesuaikan mekanisme kerja sama dengan ketentuan yang berlaku agar program tetap berjalan dan masyarakat penerima manfaat tidak kehilangan akses layanan kesehatan.

Persoalan Akan Dibawa ke Tingkat Provinsi

Agung mengatakan Pemko Pekanbaru tetap menyiapkan langkah lanjutan jika skema kolaborasi tersebut belum mampu mengatasi kebutuhan pembiayaan di lapangan.

Ia menilai jaminan kesehatan melalui BPJS merupakan program nasional sehingga persoalan pembiayaannya perlu dikoordinasikan bersama pemerintah di tingkat provinsi apabila daerah mengalami keterbatasan anggaran.

“Tentu karena ini program nasional, kalau tidak mampu juga kita akan sampaikan lagi kepada Pak Gubernur. Karena sejatinya, masyarakat Kota Pekanbaru ini juga merupakan masyarakatnya Pak Gubernur dan Provinsi Riau,” pungkasnya.

Pemko Pekanbaru berharap upaya kolaborasi dan koordinasi antarpemerintah dapat menjaga keberlangsungan layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Kota Pekanbaru.

Komentar