Cegah Karhutla, Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Lahan Gambut

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meningkatkan pengawasan terhadap lahan-lahan rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama kawasan gambut. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kebakaran sekaligus mengantisipasi terulangnya karhutla di wilayah Kota Pekanbaru.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan upaya pencegahan terus dilakukan dengan mengingatkan masyarakat agar tidak membersihkan maupun membuka lahan menggunakan cara dibakar.

Imbauan tersebut disampaikan secara aktif melalui organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, camat, hingga lurah dengan melibatkan TNI/Polri.

“Jadi kita selalu menginformasikan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan, terutama lahan gambut,” kata Zulhelmi Arifin, Jumat (6/11/2026).

Kebakaran Gambut Butuh Waktu Lama untuk Dipadamkan

Pria yang akrab disapa Ami itu menyebutkan, pengawasan perlu menjadi perhatian serius karena masih banyak lahan gambut di sejumlah wilayah Pekanbaru. Pasalnya, kebakaran di kawasan gambut membutuhkan penanganan lebih sulit dibandingkan lahan biasa.

Ia mencontohkan kebakaran lahan di Jalan Pemuda yang membutuhkan waktu hingga tiga hari untuk dipadamkan. Padahal, luas lahan yang terbakar hanya sekitar 2.000 meter persegi.

“Salah satu contoh kemarin di Jalan Pemuda, itu tiga hari kita padamkan. Lahan yang terbakar tidak luas, sekitar 2.000-an meter, tetapi karena gambut, itu tiga hari kita melakukan pemadaman,” ungkapnya.

Menurut Ami, karakteristik lahan gambut membuat api berpotensi merambat dan bertahan di bawah permukaan tanah. Karena itu, pemadaman tidak cukup dilakukan dalam satu hari, tetapi membutuhkan sumber daya lebih besar untuk memastikan api benar-benar padam sekaligus mendinginkan lahan.

“Jadi kalau lahan gambut ini terbakar, itu tidak cukup satu hari melakukan pemadaman. Itu butuh banyak sumber daya untuk memadamkan dan mendinginkan,” jelasnya.

Warga Diimbau Tidak Membakar Sampah Sembarangan

Selain mencegah pembukaan lahan dengan cara dibakar, Pemko Pekanbaru juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan.

Menurut Ami, aktivitas membakar sampah yang dianggap sepele sekalipun berpotensi memicu kebakaran, terutama jika dilakukan di sekitar lahan kosong maupun kawasan yang mudah terbakar.

“Kadang hal-hal yang tidak disengaja seperti membakar sampah, itu bisa mengakibatkan terjadinya kebakaran lahan. Maka kita imbau juga agar masyarakat tidak membakar sampah,” pungkasnya.