Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengancam memutus kontrak kerja sama revitalisasi Gedung Pasar Wisata Pasar Bawah apabila pengelola tidak segera menuntaskan pembangunan yang hingga kini baru mencapai sekitar 62 persen. Ketegasan itu disampaikan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek, Kamis (30/7/2026).
Dalam sidak tersebut, Agung meninjau langsung kondisi bangunan, meminta penjelasan dari pihak pengelola, serta mendengarkan keluhan para pedagang yang menyebut proyek revitalisasi telah mangkrak selama lebih dari tiga bulan. “Kita lihat laporan masyarakat, salah satunya pembangunan yang tidak selesai. Ini sudah lebih dari tiga bulan mangkrak,” kata Agung.
Pemko Siapkan Langkah Tegas
Agung menjelaskan, berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemko Pekanbaru dan PT Ali Akbar Sejahtera, revitalisasi Pasar Bawah seharusnya rampung pada 2025. Namun hingga pertengahan 2026, progres pembangunan masih berada di kisaran 62 persen.
Menurutnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru telah melayangkan surat peringatan pertama dan kedua kepada pihak pengelola. Dalam waktu dekat, Pemko akan mengirimkan surat peringatan ketiga sekaligus memanggil pengelola, kontraktor, dan perwakilan pedagang untuk membahas penyelesaian proyek tersebut. “Kalau tidak selesai juga setelah peringatan ketiga ini, kita putus kontrak. Setelah itu akan diaudit,” tegasnya.
Agung memastikan Pemko Pekanbaru siap mengambil alih penyelesaian pembangunan apabila kontrak dengan pihak ketiga diputus. Langkah itu dilakukan agar revitalisasi Pasar Bawah tidak terus tertunda dan tidak semakin merugikan para pedagang maupun masyarakat yang memanfaatkan kawasan tersebut.
Ia menambahkan, Pasar Bawah merupakan salah satu ikon Kota Pekanbaru sehingga revitalisasinya harus segera dituntaskan. Menurutnya, persoalan utama proyek yang mangkrak berkaitan dengan pembiayaan antara kontraktor dan pengelola. “Persoalan mangkraknya proyek ini karena pembiayaan antara kontraktor dan pengelola. Itu yang akan kita dudukkan secara terbuka. Kalau memang tidak sanggup, akan diambil alih Pemko,” pungkasnya.







Komentar