Pekanbaru (RiauNews.com) – Dugaan adanya penyusupan terhadap website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Rokan Hilir mencuat setelah ditemukan perilaku tidak lazim pada sejumlah tautan di dalam situs tersebut. Berdasarkan temuan awal, beberapa tautan yang diakses dari website https://jdih.rohilkab.go.id/ terdeteksi mengarahkan pengguna ke halaman yang berkaitan dengan judi online.
Temuan tersebut berawal ketika tim redaksi RiauNews.com mencari data dan informasi hukum Kabupaten Rokan Hilir melalui mesin pencari Google dengan mengetikkan kata kunci “data dan informasi hukum Rokan Hilir”. Dari hasil pencarian, tautan menuju website JDIH Kabupaten Rokan Hilir dipilih karena dinilai paling relevan. Namun, saat sejumlah tautan di dalam situs tersebut dibuka, pengguna justru diarahkan ke beberapa halaman yang berisi promosi judi online.
Hasil penelusuran menunjukkan halaman utama website masih tampil normal dan dapat diakses sebagaimana mestinya. Akan tetapi, ketika pengguna mengklik tautan tertentu, browser secara otomatis berpindah ke domain lain yang menampilkan konten perjudian.
Fenomena tersebut mengindikasikan adanya dugaan kompromi terhadap website. Dalam praktik keamanan siber, pola seperti ini kerap dikaitkan dengan teknik conditional redirect atau SEO spam injection, yakni metode yang memanfaatkan website yang telah disusupi untuk mengalihkan pengunjung ke situs tertentu tanpa sepengetahuan pengelola maupun pengguna.
Meski demikian, gejala pengalihan tersebut belum dapat dipastikan sebagai bukti bahwa website telah menjadi korban kedua teknik tersebut. Penetapan jenis serangan hanya dapat dilakukan melalui investigasi forensik terhadap server, log sistem, konfigurasi aplikasi, serta integritas file yang dikelola oleh administrator.
Apabila dugaan tersebut terbukti, maka insiden ini tidak hanya berpotensi merusak reputasi layanan digital pemerintah, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan website yang digunakan sebagai media penyebaran informasi hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, RiauNews.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pengelola JDIH Kabupaten Rokan Hilir terkait dugaan penyusupan tersebut, termasuk langkah-langkah yang telah atau akan dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut.







Komentar