Antrean BBM Tiada Usai, Bukti Negara Gagal Mengurus Rakyat

Oleh Reni Susanti, S.A.P

Muslimah Riau

Kelangkaan BBM memicu antrean kendaraan berjam-jam di berbagai SPBU di Palembang, Sumatra Selatan, dan Medan, Sumatra Utara. Antrean panjang itu bahkan telah memakan korban jiwa.

Seorang sopir truk berusia 50 tahun ditemukan meninggal dunia di balik kemudi saat mengantre solar di SPBU Jalan Lintas Timur Palembang–Jambi, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan. Polisi menyebut korban diduga meninggal akibat kelelahan.

Antrean BBM ini telah berlangsung setidaknya selama sekitar sebulan dan mulai mengganggu aktivitas transportasi serta distribusi barang. Di sejumlah titik di Medan, pengemudi ojek dan taksi daring serta sopir angkutan antarkota mengatakan antrean panjang membuat mereka kehilangan penumpang dan pendapatan.

Di Palembang, sopir bus antarkota hingga pedagang pakan ternak mengaku kehilangan waktu kerja dan harus mengeluarkan biaya tambahan akibat sulitnya memperoleh solar. (BBC News Indonesia, 14/07/2026)

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas mengatakan, pihaknya dapat mengurai antrean masyarakat yang membeli BBM di SPBU dalam 1-2 hari saja. Wahyudi mengeklaim, antrean tersebut terjadi karena terdapat fenomena panic buying BBM.

“Ini penting, kami sekali lagi mohon dukungan seluruh media agar supaya sama-sama menjaga bahwasanya antrean yang terjadi saat ini kita semua terus berjuang keras untuk normalisasi. Dan paling lama 1-2 hari ke depan, insya Allah semua akan terurai dan cukup lancar kembali,” ujar Wahyudi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

“Ini hanya masalah panic buying, ini hanya masalah kondisi yang kurang perhatian dari seluruh masyarakat yang sama-sama mengantre di SPBU-SPBU sekitarnya,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, terjadi antrean panjang di sejumlah SPBU di berbagai wilayah, khususnya Sumatera Utara. Wahyudi Munthe (31) mengaku resah saat hendak bekerja. Banyak SPBU di Jalan Kota Medan yang padat menyebabkan antrean kendaraan mengular, Senin (13/7/2026). Ia terpaksa masuk ke barisan pengendara yang mengantre di SPBU Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Perjuangan. Selain itu, terjadi pula antrean panjang di SPBU kawasan Sumatera Barat hingga Pamekasan.(Kompas.com,17/07/2026)

Liberalisasi Pengelolaan Migas

Di bawah sistem Kapitalisme, negara berfungsi sebagai korporasi dagang. Negara dikuasai oleh sekelompok orang pemilik modal. Akibatnya, SDA yang harusnya hak rakyat malah dijadikan komoditas komersial untuk mencari keuntungan tanpa standar halal haram.

Liberalisasi pengelolaan migas dari hulu (eksplorasi) hingga hilir (distribusi) kepada korporasi swasta/asing. Negara kehilangan kontrol mandiri dan rakyat dipaksa tunduk pada permainan pasar korporat. Rakyat hanyalah menjadi korban atas kebijakan rakus para oligarki.

Bukannya menyelesaikan akar masalah kelangkaan, negara justru membuat regulasi teknis yang berbelit-belit dengan membatasi kuota dan memperumit syarat pembelian di SPBU. Tentu saja ini tidak menyelesaikan akar permasalahan yang dialami oleh rakyat. Terlebih BBM merupakan kebutuhan dasar jika dipersulit maka akan menyebabkan efek domino menghambat mobilitas truk logistik, menaikkan biaya angkutan barang, dan akhirnya mendorong inflasi harga pangan di pasar.

Negara adalah Pengurus Rakyat

Islam menetapkan bahwa negara adalah pengurus rakyat yang haram mengambil untung dari kebutuhan dasar publik. Negara wajib menjamin ketersediaan BBM sebagai pelayanan mutlak, bukan memperlakukannya sebagai barang dagangan.

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: yaitu air, padang rumput (hutan), dan api (energi).” (HR. Abu Dawud No. 3477 dan Ahmad No. 23132)

Ketiganya tidak boleh dimonopoli oleh individu atau swasta. Islam melarang liberalisasi SDA. Tata kelola SDA wajib dipegang oleh negara dari hulu hingga hilir demi kemaslahatan umat.

Islam menghapus birokrasi yang panjang dan berbelit dalam pemenuhan hak rakyat. Negara dalam sistem Islam (Khilafah) akan mendistribusikan BBM secara merata dan mudah. Negara melarang menimbun barang apapun bentuknya.