Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menetapkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 berlangsung selama lima hari pada pekan pertama masuk sekolah. Kebijakan ini diterapkan untuk seluruh jenjang pendidikan dengan mengedepankan prinsip ramah anak, edukatif, dan bebas dari kekerasan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, mengatakan ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP negeri dan swasta, hingga satuan pendidikan nonformal seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Pelaksanaan MPLS dijadwalkan berlangsung selama lima hari pada minggu pertama masuk sekolah,” kata Syafrian Tommy, Sabtu (11/7/2026).
Menurutnya, MPLS dirancang sebagai proses adaptasi yang menyenangkan bagi peserta didik baru. Kegiatan tersebut bertujuan mengenalkan lingkungan sekolah, warga sekolah, kurikulum, serta membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan belajar yang aman dan inklusif.
Sekolah Wajib Terapkan MPLS Ramah Anak
Disdik Pekanbaru menegaskan seluruh sekolah dilarang melakukan perpeloncoan, kekerasan, pungutan biaya, maupun penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif selama pelaksanaan MPLS. Seluruh kegiatan juga wajib berada di bawah pengawasan guru.
Selain itu, sekolah diwajibkan mengintegrasikan pendidikan karakter dan kepedulian lingkungan melalui materi Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, etika bermedia sosial, Budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun), serta program Green City yang mencakup pemilahan sampah dan gerakan satu siswa satu polybag tanaman.
Disdik juga mengajak orang tua berperan aktif mendampingi anak selama masa transisi ke lingkungan sekolah. Orang tua didorong mengantar anak pada hari pertama sekolah serta membangun komunikasi dengan pihak sekolah guna menciptakan ekosistem belajar yang ramah anak.
“Kita bersama ingin anak-anak melangkah ke sekolah dengan senyuman dan rasa ingin tahu yang tinggi. Melalui MPLS yang edukatif ini, mari kita bersama-sama memastikan lingkungan belajar di Pekanbaru ramah bagi tumbuh kembang anak, bebas dari kekerasan, serta peduli pada kelestarian lingkungan,” ujar Syafrian.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan, Disdik Pekanbaru akan melakukan pengawasan melalui sistem pelaporan berjenjang mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi setelah MPLS selesai.
