Disdik Pekanbaru Sesuaikan Kegiatan Belajar Selama Ramadan 1447 H

Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menetapkan penyesuaian kegiatan belajar mengajar selama bulan suci Ramadan 1447 H guna menjaga keseimbangan antara aktivitas pembelajaran dan ibadah peserta didik. Kebijakan ini merujuk pada surat edaran Disdik serta kalender akademik yang telah ditetapkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Pekanbaru, Syafrian Tommy menjelaskan, untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), kegiatan belajar diliburkan selama Ramadan. Sementara siswa Sekolah Dasar (SD) dijadwalkan libur pada 18–22 Februari dan kembali belajar mulai 23 Februari dengan penyesuaian jam pelajaran.

“Pada tanggal 23 Februari, kegiatan pembelajaran kembali dimulai dengan penyesuaian jam belajar,” ujar Tommy, Jumat (13/2/2026).

Selama Ramadan, jam belajar siswa SD kelas I hingga kelas III dipersingkat, yakni masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 11.00 WIB. Untuk siswa SD kelas IV hingga kelas VI serta siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas VII hingga kelas IX, kegiatan dilanjutkan dengan program keagamaan setelah pukul 11.00 WIB berupa Iman dan Takwa (Imtak) serta Program Pekanbaru Cinta Alquran.

Kegiatan tersebut difokuskan pada pembiasaan membaca Alquran dengan bimbingan guru. Setelah melaksanakan salat Zuhur, peserta didik dipersilakan kembali ke rumah.

Selain pengaturan jam belajar, Disdik juga mengimbau orang tua untuk berperan aktif mengawasi aktivitas anak selama Ramadan agar kegiatan ibadah dan belajar tetap seimbang. Penguatan pendidikan karakter turut dilakukan melalui kegiatan Amaliah Ramadan yang pemantauannya melibatkan sekolah dan orang tua.

Di sisi lain, Penilaian Tengah Semester (PTS) tetap dilaksanakan selama Ramadan. Disdik mengingatkan peserta didik, khususnya siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP, agar mulai mempersiapkan diri menghadapi tes kemampuan akademik yang direncanakan berlangsung setelah Ramadan.