Pemprov Riau Bentuk Enam Satgas Lintas Sektor Hadapi Ancaman Strategis

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperkuat kesiapsiagaan daerah dengan membentuk enam satuan tugas (satgas) lintas sektor untuk menghadapi berbagai ancaman strategis, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penertiban kawasan hutan, hingga optimalisasi pendapatan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat menerima audiensi Komandan Sesko TNI, Marsdya TNI Khairil Lubis, di Ruang Rapat Melati, Senin (29/6/2026). Menurutnya, pembentukan satgas menjadi langkah kolaboratif yang melibatkan pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat.

“Pertama, Satgas Karhutla. Kami telah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 13 Februari sampai 30 November 2026. Ini menjadi dasar untuk memperkuat koordinasi, menggerakkan sumber daya, serta memastikan kesiapsiagaan di lapangan,” kata SF Hariyanto.

Fokus pada Hutan, Migas, hingga Pendapatan Daerah

Selain Satgas Karhutla, Pemprov Riau juga memperkuat Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk menangani pembalakan liar, perambahan, dan alih fungsi kawasan hutan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali 331.838 hektare kawasan hutan di Riau. Pemprov juga membentuk tim terpadu untuk mempercepat pemulihan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo.

Di sektor energi, Pemprov Riau membentuk gugus tugas kelancaran produksi migas guna mendukung target nasional produksi satu juta barel minyak per hari pada 2030. Selain itu, pemerintah juga memperkuat Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sinergi penanganan narkotika dan kejahatan lintas negara, serta Satgas Optimalisasi Pendapatan Daerah yang dibagi dalam tiga klaster untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah.

SF Hariyanto menegaskan seluruh satgas tersebut merupakan instrumen kerja nyata untuk mengantisipasi potensi ancaman sejak dini. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan mampu menghasilkan langkah strategis yang efektif dalam menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan pembangunan di Provinsi Riau.