Oleh Nasti Sakinah, S. Kom
Tibanya 1 Muharram 1448 H seharusnya menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk melakukan muhasabah secara mendalam. Pergantian tahun Hijriah bukan sekadar pergantian angka dalam kalender, melainkan pengingat akan peristiwa hijrah Rasulullah ﷺ yang menjadi titik awal kebangkitan peradaban Islam. Namun, jika menengok kondisi umat Islam hari ini, sulit untuk mengatakan bahwa umat telah berada pada posisi yang layak menyandang predikat khairu ummah sebagaimana yang Allah SWT tetapkan.
Berbagai persoalan terus membelit kehidupan masyarakat di dalam negeri. Kemiskinan struktural masih menjadi kenyataan yang dihadapi jutaan rakyat. Di tengah melimpahnya sumber daya alam, kesenjangan ekonomi justru semakin terasa.
Pada saat yang sama, berbagai bentuk kerusakan sosial juga semakin mengkhawatirkan. Praktik judi online menjangkiti berbagai lapisan masyarakat, prostitusi anak menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi, kasus bullying terus meningkat di lingkungan pendidikan, sementara eksploitasi seksual dan berbagai bentuk kekerasan terjadi hampir setiap hari. Semua itu menunjukkan bahwa masyarakat sedang menghadapi krisis multidimensi yang tidak kunjung terselesaikan.
Di tingkat internasional, penderitaan umat Islam juga tidak kalah memprihatinkan. Genosida yang menimpa rakyat Palestina terus berlangsung.
Warga Gaza mengalami pemboman, pengusiran, dan kelaparan yang berkepanjangan. Dunia menyaksikan bagaimana hak-hak dasar manusia dirampas secara sistematis. Akan tetapi, negeri-negeri Muslim yang memiliki kekuatan militer dan sumber daya besar tampak tidak mampu memberikan perlindungan yang nyata.
Kecaman demi kecaman disampaikan, tetapi penderitaan rakyat Palestina terus berlanjut tanpa adanya langkah yang mampu menghentikan agresi tersebut secara efektif.
Jadikan Muharram Sebagai Perbaikan Moral dan Sosial
Berbagai kenyataan ini menuntut umat Islam untuk melihat akar persoalan secara jernih. Dalam pandangan Islam, kerusakan yang terjadi bukanlah sekadar akibat kesalahan individu atau lemahnya penegakan hukum semata. Kerusakan yang merata di berbagai bidang kehidupan menunjukkan adanya masalah yang lebih mendasar, yaitu sistem yang mengatur kehidupan manusia.
Penerapan sistem sekularisme-kapitalisme telah menjadikan manfaat materi sebagai standar utama dalam kehidupan. Akibatnya, ukuran halal dan haram semakin tersingkir dari ruang publik.
Kebijakan ekonomi, politik, pendidikan, hingga budaya bermasyarakat lebih banyak ditentukan oleh kepentingan materi daripada tuntunan syariat.
Dalam sistem seperti ini, berbagai bentuk kerusakan sosial menjadi sesuatu yang sulit dihindari. Ketika keuntungan materi dijadikan tujuan utama, maka eksploitasi manusia, ketimpangan ekonomi, dan kerusakan moral akan terus berulang.
Upaya penanggulangan yang dilakukan sering kali hanya menyentuh gejala, bukan akar masalah. Karena itu, meskipun berbagai program dan regulasi terus dibuat, persoalan yang sama tetap muncul dari tahun ke tahun.
Di sisi lain, lemahnya posisi umat Islam di panggung internasional juga menunjukkan absennya kekuatan politik yang mampu menyatukan umat. Saat ini, umat Islam terpecah ke dalam banyak negara bangsa yang berdiri di atas asas nasionalisme.
Masing-masing lebih mengutamakan kepentingan nasional dibandingkan kepentingan umat secara keseluruhan. Akibatnya, ketika satu bagian umat Islam mengalami penindasan, bagian yang lain tidak memiliki kekuatan politik yang terorganisasi untuk memberikan perlindungan secara efektif.
Muslim Selalu Menjaga Kehormatannya
Kondisi ini sangat berbeda dengan masa ketika umat Islam berada dalam satu kepemimpinan yang mampu menjaga keamanan dan kehormatan kaum Muslim di berbagai wilayah.
•
Oleh karena itu, Muharram harus menjadi momentum refleksi bahwa seluruh kenestapaan yang menimpa umat bukanlah takdir yang harus diterima tanpa ikhtiar. Umat Islam perlu menyadari bahwa jauhnya kehidupan dari penerapan syariat Allah SWT merupakan penyebab utama berbagai krisis yang terjadi. Kesadaran ini penting agar umat tidak terjebak pada solusi-solusi parsial yang hanya memberikan perbaikan sementara.
Makna hijrah yang sesungguhnya tidak berhenti pada perubahan individu semata, meskipun hal itu tetap penting. Hijrah hakiki juga berarti berupaya mengubah sistem kehidupan yang bertentangan dengan ajaran Islam menuju sistem yang menjadikan syariat sebagai landasan dalam seluruh aspek kehidupan.
Dengan demikian, perjuangan untuk mewujudkan Islam kaffah bukan hanya sebuah pilihan, melainkan bagian dari tanggung jawab keimanan umat.
Rasulullah ﷺ telah memberikan teladan bagaimana perubahan besar dapat diwujudkan. Perjuangan beliau tidak berlangsung secara instan, tetapi melalui proses dakwah yang panjang, terarah, dan terorganisir. Beliau membina individu, membangun kesadaran masyarakat, serta memperjuangkan tegaknya pemerintahan Islam yang menerapkan syariat secara menyeluruh. Metode inilah yang menjadi pelajaran berharga bagi umat Islam hingga hari ini.
Karena itu, memasuki tahun baru Hijriah 1448 H, umat Islam hendaknya tidak hanya menjadikan Muharram sebagai seremonial tahunan.
Muharram harus menjadi momentum kebangkitan untuk memperkuat kesadaran politik Islam, memperdalam pemahaman terhadap syariat, sertaPraktisi Hukum Nilai Kesaksian UAS Tidak Berpengaruh Signifikan pada Perkara Abdul Wahid berjuang bersama jamaah dakwah Islam ideologis yang meneladani metode dakwah Rasulullah ﷺ.
Dengan kesungguhan perjuangan tersebut, umat Islam dapat berharap terwujudnya kembali kehidupan Islam yang menerapkan syariat secara kaffah dalam naungan institusi yang menyatukan dan melindungi umat.
Hanya dengan kembali kepada aturan Allah SWT secara menyeluruh, sekali lagi untuk mewujudkannya harus dengan perubahan sistematik dan revolusioner dari sistem gagal kapitalis-sekuler menjadi sistem islam, negara kufur menjadi negara islam dalam bingkai khilafah, menjadi satu kepemimpinan yaitu Khalifah yang berperan sebagai perisai umat, sehingga umat Islam pasti bangkit dari berbagai keterpurukan dan kembali menjadi umat terbaik yang membawa rahmat bagi seluruh manusia.
