Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran mengambil tindakan tegas terhadap seorang juru parkir (jukir) yang bertugas di kawasan Sushi Yay, Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki. Jukir tersebut diberhentikan setelah terbukti melakukan pengancaman terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Febri, mengatakan keputusan itu diambil setelah petugas melakukan penelusuran dan meminta keterangan terkait laporan yang disampaikan masyarakat.
“Setelah dapat laporan, anggota kita langsung turun untuk mencari keterangan, dan ternyata benar. Akhirnya jukir tersebut kita pecat,” kata Rafit, Sabtu (30/5/2026).
Menurutnya, oknum jukir tersebut langsung digantikan karena perilakunya dinilai tidak dapat ditoleransi dan bertentangan dengan prinsip pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat.
“Kita mengutamakan pelayanan. Bagaimana pelayanan jukir kepada pengendara harus baik dan sopan,” ujarnya.
Sebelumnya, UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pengancaman yang dilakukan seorang jukir terhadap pengemudi ojol yang tengah mengambil pesanan makanan di restoran tersebut.
Berdasarkan laporan, terdapat dua pengemudi ojol yang datang mengambil pesanan. Namun, jukir hanya meminta uang parkir kepada salah satu pengemudi. Ketika terjadi perdebatan terkait pungutan parkir tersebut, oknum jukir diduga melontarkan ancaman.
Pengemudi ojol itu mengaku mendapat ucapan bernada intimidasi berupa, “Gak kau kasih gak akan selamat kau, mampus kau nanti, tengok aja.”
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dishub Pekanbaru langsung mengerahkan petugas ke lapangan untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Setelah memastikan kebenaran laporan, sanksi pemberhentian langsung dijatuhkan kepada jukir yang bersangkutan.
Rafit menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan juru parkir, terutama tindakan yang merugikan atau mengancam keselamatan serta kenyamanan masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di lapangan.
