Pekanbaru (Riaunews.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kota Pekanbaru hingga Kabupaten Indragiri Hilir.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial SNP (29), RR (32), dan ERP (30). Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan berat kotor mencapai 79,86 gram.
Kapolresta Pekanbaru, Muharman Arta, melalui Kasat Narkoba, Noki Loviko, mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
“Tim Opsnal Satres Narkoba menerima informasi adanya seorang pria yang sering melakukan transaksi sabu di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka SNP,” kata Noki Loviko, Sabtu (23/5/2026).
Saat diamankan, polisi belum menemukan barang bukti narkotika dari tangan SNP. Namun setelah diinterogasi, tersangka mengaku menyimpan sabu di sebuah rumah di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya.
Polisi Kembangkan Penangkapan hingga Tembilahan
Petugas kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud dan mengamankan dua pria lainnya, yakni RR dan ERP. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan tiga paket sabu ukuran sedang, satu paket kecil sabu, dua timbangan digital, puluhan plastik klip bening, alat hisap sabu, serta sejumlah telepon genggam.
“Dari hasil interogasi, tersangka SNP mengaku memperoleh sabu tersebut dari tersangka ERP yang berada di Tembilahan,” ujar Noki.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke Kabupaten Indragiri Hilir dan menangkap ERP di Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Tembilahan Hilir, pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kepada penyidik, ERP mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial AM yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Dalam kasus tersebut, SNP diduga berperan sebagai pengedar sekaligus perantara jual beli sabu. RR diduga sebagai penyalahguna narkotika, sementara ERP berperan sebagai perantara transaksi narkoba.
“Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polresta Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Noki.







Komentar