Disdukcapil Pekanbaru Raih Predikat “Sangat Baik” dari Kemendagri

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mencatat capaian positif di bidang pelayanan publik. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru meraih predikat “Sangat Baik” dalam penilaian kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota semester II tahun 2025 yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri.

Capaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5.1-1910 Dukcapil Tahun 2026 tentang Hasil Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota Semester II Tahun 2025. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 6 Mei 2026.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan apresiasi kepada Kemendagri atas evaluasi yang dilakukan terhadap kinerja Disdukcapil di daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri atas evaluasi dan penilaian yang telah dilakukan. Capaian ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor administrasi kependudukan,” kata Agung, Selasa (19/5/2026).

Pemko Jadikan Penilaian sebagai Momentum Evaluasi

Agung menegaskan predikat “Sangat Baik” tidak membuat jajaran Pemko Pekanbaru berpuas diri. Menurutnya, hasil penilaian tersebut akan dijadikan pemacu untuk terus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

“Penilaian ini kami jadikan pemacu sekaligus momentum evaluasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin pelayanan administrasi kependudukan semakin optimal dan memberikan kemudahan bagi warga,” ujarnya.

Dalam surat keputusan tersebut juga disebutkan bahwa hasil penilaian kinerja menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, serta pejabat pengawas pada Disdukcapil provinsi maupun kabupaten/kota.