Pekanbaru (Riaunews.com) – Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun 2026 oleh Pemerintah Provinsi Riau telah rampung setelah pengesahan pada pertengahan Januari lalu. Pemerintah Kota Pekanbaru kini menindaklanjuti sejumlah catatan hasil evaluasi sebelum anggaran tersebut dapat digunakan.
Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan pihaknya saat ini fokus menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh gubernur dalam proses evaluasi APBD tersebut.
“Kita tindaklanjuti dulu catatan-catatan dari gubernur, baru bisa kita gunakan (APBD),” ujar Ingot, Jumat (13/2/2026).
Ia menjelaskan, terdapat beberapa catatan yang harus disesuaikan dalam dokumen APBD 2026. Meski demikian, tidak ada perubahan terhadap struktur anggaran yang telah disahkan bersama DPRD Kota Pekanbaru.
“Begitu dia (APBD) sudah bisa digunakan, kita gunakan. Yang penting kita tindaklanjuti dulu terhadap catatan itu,” jelasnya.
Setelah seluruh catatan ditindaklanjuti, anggaran tersebut akan digunakan sesuai kebutuhan prioritas Pemerintah Kota Pekanbaru, di antaranya untuk pembangunan infrastruktur serta pembayaran gaji pegawai.
Sebagaimana diketahui, DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,049 triliun dalam rapat paripurna pada 17 Januari 2026 malam. Nilai ini lebih rendah sekitar Rp162 miliar dibandingkan APBD tahun 2025 yang mencapai Rp3,21 triliun.
