Dumai (Riaunews.com) – Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Dumai, Sabtu (26/4/2026). Para PMI dipulangkan menggunakan kapal Indomal Kingdom.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyatakan mayoritas PMI yang dipulangkan merupakan pekerja nonprosedural atau tidak memiliki dokumen resmi. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Aceh, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Jambi, NTB, DIY, Kalimantan Barat, hingga Maluku.
“Dari 150 orang PMI tersebut, terdiri dari 68 orang laki-laki dan 82 orang perempuan,” ujarnya.
BP3MI Lakukan Pendataan dan Pemulihan
Fanny menjelaskan sebagian besar PMI dalam kondisi sehat, meski terdapat beberapa yang mengalami gangguan kesehatan. BP3MI Riau memastikan seluruh PMI yang tiba akan didata dan difasilitasi untuk kembali ke daerah asal masing-masing.
“Ada tiga PMI yang mengalami kondisi kesehatan, yakni darah tinggi dan diabetes, patah kaki, serta mengidap HIV,” jelasnya.
Setelah tiba, para PMI dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk menjalani pendataan lanjutan, pelayanan, serta menunggu proses pemulangan.
Edukasi Bahaya Kerja Nonprosedural
BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai juga memberikan pelayanan, perlindungan, serta informasi kepada para PMI. Fanny menegaskan pihaknya terus melakukan edukasi agar masyarakat tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal.
“Kami terus melakukan edukasi tentang bahaya bekerja secara nonprosedural. Banyak dari mereka tidak menyadari risikonya hingga berakhir dideportasi. Kehadiran kami bukan hanya menjemput, tapi juga memulihkan dan menyampaikan bahwa negara tidak diam,” pungkasnya.
