Satresnarkoba Polres Kampar Bongkar Jaringan Sabu, Dua Tersangka Ditangkap

Pekanbaru (Riaunews.com) – Satresnarkoba Polres Kampar mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu melalui dua tahap penangkapan dalam waktu kurang dari satu jam, Selasa (21/4/2026) malam.

Pengungkapan diawali dengan penangkapan seorang kurir berinisial PA (19) di Dusun IV Tanjung Alai Hilir, Desa Sungai Terap, Kecamatan Kampa, sekitar pukul 21.30 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,15 gram yang dibungkus plastik klip.

Dikembangkan ke Pengedar Utama

Berdasarkan hasil interogasi terhadap PA, petugas langsung melakukan pengembangan dan mengarah kepada pengedar utama. Sekitar pukul 22.15 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial DJ (30) di Dusun I Pasar Kampar, Kecamatan Kampa.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita sembilan paket sabu dengan total berat 13,79 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa alat hisap (bong), plastik klip, korek gas, serta uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kasatresnarkoba Polres Kampar, Marcus Sinaga, mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kasus ini menunjukkan jaringan narkoba telah menjangkiti kalangan muda. Kami akan terus melakukan pengungkapan hingga ke akar untuk menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menegaskan akan terus meningkatkan penindakan terhadap jaringan narkotika guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.

Komentar