Kapolda Riau: Kasus Panipahan Jadi Alarm Perkuat Pemberantasan Narkoba

Pekanbaru (Riaunews.com) – Peristiwa yang terjadi di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan dinilai sebagai peringatan keras terhadap ancaman narkotika di Provinsi Riau.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan kejadian tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh dan terintegrasi. Ia menilai penanganan narkotika tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

“Kejadian di Panipahan adalah wake up call bagi kita semua. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat, tetapi tanggung jawab bersama,” ujar Herry di halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Sabtu (25/4/2026).

Satgas Anti-Narkoba Dioptimalkan

Sebagai tindak lanjut, Polda Riau akan mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) Anti-Narkoba melalui pembentukan posko terpadu yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Kapolda menjelaskan, strategi yang dijalankan mencakup pendekatan komprehensif mulai dari upaya preemtif, preventif hingga penegakan hukum.

“Seluruh stakeholder akan membentuk satu posko dan bergerak secara kolaboratif, dari pencegahan hingga penindakan,” jelasnya.

Dalam aspek pencegahan, peran dunia pendidikan menjadi salah satu fokus utama. Edukasi kepada pelajar dinilai penting untuk membangun kesadaran sejak dini terhadap bahaya narkoba.

Selain itu, keterlibatan masyarakat juga diperluas, mulai dari komunitas, pelaku usaha hingga pengemudi ojek online untuk memperkuat pengawasan di lingkungan sosial.

“Semua elemen bergerak bersama. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala untuk memastikan langkah ini berjalan efektif,” tambahnya.

Kapolda menegaskan, pembentukan Satgas Anti-Narkoba bukan sekadar simbol, melainkan instrumen nyata untuk memperkuat sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dalam menekan peredaran narkotika di Riau.