Polda Riau Ungkap 21 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 39 Tersangka Diamankan

Pekanbaru (Riaunews.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam kurun waktu dua pekan, aparat berhasil mengungkap 21 kasus dengan total 39 tersangka dari berbagai wilayah di Provinsi Riau.

Pengungkapan tersebut melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bersama jajaran kepolisian resor. Ditreskrimsus Polda Riau menangani enam kasus dengan 12 tersangka, sementara Polres Kuantan Singingi mengungkap tiga kasus dan Polres Indragiri Hulu dua kasus.

Sita Puluhan Ton BBM dan Kendaraan

Selain itu, pengungkapan juga dilakukan oleh sejumlah Polres lain seperti Rokan Hilir, Dumai, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Pelalawan, Rokan Hulu, Kampar, Siak, hingga Polresta Pekanbaru.

Dari hasil penindakan, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar yang didominasi BBM bersubsidi jenis solar. Total Bio Solar yang diamankan mencapai 41.217 liter atau sekitar 41 ton, serta Pertalite sebanyak 1.748 liter.

Tak hanya itu, polisi juga menyita 18 unit kendaraan roda empat hingga roda enam, dua unit kapal, serta ratusan tabung gas LPG, yakni 194 tabung LPG 3 kilogram dan 55 tabung LPG 12 kilogram.

Penindakan dan Pencegahan Diperketat

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan dalam menertibkan distribusi energi bersubsidi.

“Ini adalah bentuk nyata pelaksanaan perintah Presiden untuk menertibkan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan,” ujar Ade, Rabu (22/4/2026).

Selain penindakan, Polda Riau juga melakukan langkah preventif dengan memasang plang dan spanduk imbauan di sejumlah SPBU. Imbauan tersebut berisi larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi serta peringatan kepada pihak SPBU agar tidak melayani distribusi kepada pihak yang tidak berhak.

Polda Riau juga berkoordinasi dengan Patra Niaga dan Hiswana Migas dalam upaya pencegahan secara kolaboratif. Kepolisian memastikan akan terus memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi sekaligus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.