Kuantan Singingi (Riaunews.com) – Carut marut pengelolaan aset kendaraan dinas di Kabupaten Kuantan Singingi mendapat sorotan. Penggunaan mobil berpelat merah dinilai tidak tepat sasaran dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan.
Staf Khusus Bupati Kuansing, Saifullah Afrianto, meminta pemerintah daerah segera melakukan penertiban terhadap kendaraan dinas yang tidak digunakan sesuai peruntukannya.
“Kita berharap Pemerintah Daerah Kuantan Singingi segera menertibkan penggunaan kendaraan dinas yang tidak sesuai,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Disarankan Tarik Seluruh Kendaraan Dinas
Saifullah menyebut penertiban perlu dilakukan karena masih ditemukan kendaraan dinas yang dikuasai oleh pihak non-ASN maupun ASN yang belum berhak menerima fasilitas tersebut.
Ia menyarankan agar seluruh kendaraan dinas ditarik terlebih dahulu untuk dilakukan pendataan ulang, sebelum kemudian didistribusikan kembali sesuai aturan yang berlaku.
“Ada baiknya pemerintah daerah menarik dulu seluruh kendaraan dinas yang merupakan aset daerah tersebut,” katanya.
Cegah Penyalahgunaan Aset
Menurutnya, kondisi pengelolaan yang tidak tertib berpotensi menimbulkan penyalahgunaan, bahkan ada kendaraan dinas yang dijadikan jaminan pinjaman oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia menilai kondisi tersebut dapat merusak citra pemerintah daerah jika tidak segera ditangani.
“Hal ini patut ditertibkan secepatnya karena dapat merusak citra pemerintah daerah yang seakan-akan abai dengan asetnya,” tambahnya.
Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan pengelolaan aset kendaraan dinas berjalan transparan, tertib, dan sesuai ketentuan.
