Bayi Terlantar di Kampar Diserahkan ke Orang Tua Kandung, Proses Hukum Tetap Berjalan

Kampar (Riaunews.com) – Bayi yang sempat ditemukan dalam kondisi telantar di Desa Balam Jaya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, akhirnya diserahkan kepada keluarga kandungnya. Penyerahan dilakukan setelah kedua orang tua bayi tersebut menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pratama mengatakan proses penyerahan berlangsung lancar dan disaksikan sejumlah pihak terkait.

“Alhamdulillah proses penyerahan berjalan lancar dan bayi sudah diserahkan kepada keluarga kandungnya,” ujar AKP Yoga, Jumat (3/4/2026).

Orang Tua Akui Buang Bayi karena Malu

Penyerahan bayi dilakukan secara resmi oleh pihak kepolisian kepada keluarga, dengan disaksikan perwakilan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar serta Dinas Sosial.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua orang tua bayi berinisial FA dan ST. Keduanya mengaku nekat membuang bayi tersebut karena merasa malu telah memiliki anak di luar pernikahan.

Polisi mengungkap bayi itu lahir di salah satu rumah sakit di Pekanbaru pada 20 Januari 2026, sebelum akhirnya ditelantarkan tiga hari kemudian di wilayah Balam Jaya.

“Bayi dilahirkan pada 20 Januari, kemudian dibuang pada 23 Januari 2026,” jelasnya.

Tetap Diproses Hukum

Setelah kejadian tersebut, kedua orang tua bayi mengaku menyesal dan memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polres Kampar.

Meski bayi telah dikembalikan kepada keluarga, kepolisian memastikan proses hukum terhadap keduanya tetap berjalan.

“Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukum tetap dilanjutkan,” tegasnya.