Pemko Pekanbaru Terapkan WFH ASN Setiap Jumat Mulai Pekan Depan

Pekabaru (Riaunews.com) – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyatakan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mulai diberlakukan efektif pada pekan depan dan dilaksanakan setiap hari Jumat.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut belum diterapkan pada Jumat pekan ini karena bertepatan dengan hari libur nasional. Penerapan WFH sendiri telah dituangkan dalam surat edaran Wali Kota Pekanbaru terkait transformasi budaya kerja di lingkungan Pemko.

OPD Wajib Susun Skema Kerja

Menurut Ingot, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan menyusun skema pelaksanaan tugas selama WFH. Skema tersebut harus dilaporkan kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Berdasarkan laporan itu nantinya akan kita lakukan pengawasan dan monitoring,” ujarnya.

Ia menambahkan, teknis pelaksanaan seperti sistem absensi, mekanisme kerja, hingga pelaporan kinerja ASN saat ini masih dalam tahap penyusunan oleh masing-masing OPD.

Dorong Budaya Kerja Fleksibel

Kebijakan WFH ini bertujuan mendorong transformasi budaya kerja yang lebih fleksibel dan adaptif di lingkungan Pemko Pekanbaru. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan energi dan operasional perkantoran.

Pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci dalam menjaga produktivitas ASN selama bekerja dari rumah, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan penerapan ini, Pemko Pekanbaru berharap kinerja ASN tetap optimal sekaligus mampu menyesuaikan diri dengan pola kerja modern yang lebih dinamis.