Pemko Pekanbaru Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperjuangkan peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu guna meningkatkan kesejahteraan para pegawai.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, pemerintah kota saat ini tengah menyiapkan berbagai langkah dalam pengelolaan kepegawaian, termasuk proses penerimaan aparatur sipil negara (ASN) serta upaya peningkatan status PPPK paruh waktu.

Menurut Agung, Pemko Pekanbaru menunjukkan komitmen besar terhadap tenaga honorer dengan mengakomodasi seluruh tenaga yang memenuhi ketentuan melalui skema PPPK paruh waktu. Ia menyebut Pekanbaru menjadi satu-satunya daerah di Riau yang mengajukan seluruh tenaga honorer yang memenuhi syarat tanpa ada yang ditolak.

“Saat ini kami sedang berupaya dan memperjuangkan agar PPPK paruh waktu dapat menjadi PPPK penuh waktu. Selain itu, proses penerimaan ASN juga terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Agung, Kamis (11/6/2026).

Agung mengungkapkan, lebih dari 5.000 tenaga PPPK paruh waktu telah diajukan Pemko Pekanbaru pada tahun lalu. Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan daerah lain yang rata-rata hanya mengajukan sekitar 1.000 hingga 1.500 orang karena keterbatasan kemampuan anggaran.

Ia menilai langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Karena itu, Agung berharap para PPPK paruh waktu tetap bersyukur dan mendukung upaya pemerintah agar status mereka dapat ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu.