Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan pengemudi ojek online (ojol) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini. Kepastian tersebut disampaikan menyusul proses koordinasi pemerintah dengan berbagai pihak yang hampir rampung.
Yassierli mengatakan pemerintah telah melakukan diskusi dengan perusahaan aplikasi dan pihak terkait lainnya. Dari hasil pembahasan itu, ia menyebut respons yang diterima positif dan para perusahaan menunjukkan komitmen untuk merealisasikan pemberian THR bagi pengemudi ojol.
Saat ini, pemerintah tengah memfinalisasi kebijakan dalam bentuk surat edaran (SE) atau mekanisme peluncuran resmi. Pengumuman akan dilakukan setelah koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Sekretariat Negara, selesai dilakukan.
“Tentu (pengemudi ojol) dapat Bantuan Hari Raya atau THR, dan malah kita tentu berharap lebih baik,” ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Pemerintah berharap kebijakan ini memberi kepastian dan perlindungan bagi pekerja sektor ekonomi digital, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol menjelang Hari Raya.







Komentar