Lewati ke konten
Homepage / Gadget Waspada Modus Account Take Over, Ribuan Kasus Ancam Pengguna Digital

Waspada Modus Account Take Over, Ribuan Kasus Ancam Pengguna Digital

Ananda Pratama FSenin, 23 Februari 2026
Gadget, Hukum & Kriminal192 Dilihat
Ilustrasi - Tangkapan layar modus penipuan account take over (Dok. Antara)

Jakarta (Riaunews.com) – Modus penipuan account take over (ATO) kembali marak dan mengancam pengguna layanan digital di Indonesia. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, tercatat sebanyak 2.688 kasus ATO sepanjang Januari 2024 hingga Januari 2025.

Kejahatan siber ini dilakukan dengan mengambil alih akun korban secara tidak sah melalui pencurian data pribadi. Pelaku biasanya memulai aksinya dengan mengirim pesan menakutkan seperti “akun dibatasi” yang disertai tautan palsu untuk memancing korban memberikan data sensitif.

Dalam praktiknya, pelaku mengatasnamakan pihak tertentu dan meminta korban mengklik tautan mencurigakan untuk pemulihan akun. Dari situs palsu tersebut, korban diminta memasukkan username, password, hingga kode OTP yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk menguasai akun.

Ciri lain dari modus ATO adalah munculnya notifikasi login dari perangkat atau lokasi tak dikenal serta akun yang tiba-tiba tidak bisa diakses meski kata sandi sudah benar. Kondisi ini biasanya terjadi karena pelaku telah mengganti kata sandi sehingga pemilik akun kehilangan akses.

Selain itu, korban juga kerap menemukan aktivitas tidak wajar seperti pesan terkirim tanpa sepengetahuan, perubahan data pribadi, hingga transaksi finansial yang tidak pernah dilakukan. Pelaku bahkan tak jarang meminta uang dengan dalih pemulihan akun atau mengarahkan korban membuka pinjaman online.

Modus pengambilalihan akun pun semakin beragam, termasuk berpura-pura sebagai karyawan e-commerce atau kurir jasa kirim. Platform e-commerce seperti Shopee juga kerap dicatut untuk meyakinkan korban.

Untuk menghindari risiko ATO, pengguna disarankan tidak mengklik tautan mencurigakan dari pesan WhatsApp, SMS, email, atau media sosial yang meminta data pribadi seperti PIN, kata sandi, maupun kode OTP. Pengguna juga dianjurkan menghubungi layanan pelanggan melalui aplikasi resmi jika mengalami kendala, serta mengaktifkan verifikasi dua langkah dan rutin memperbarui kata sandi.

Sebagai bagian dari edukasi, Shopee juga menyediakan Buku AMAN (Antisipasi Modus Penipuan AMAN Mengatasnamakan Shopee) yang dapat diunduh pengguna untuk mengenali dan menghindari berbagai modus penipuan daring.

Post Views: 192
Account Take Over Kejahatan Siber pencurian data pribadi
Ikuti Kami

Navigasi pos

Pos sebelumnya DPR RI Dorong Pembatasan Motor untuk Mudik Jarak Jauh Demi Tekan Kecelakaan
Pos berikutnya Polda Riau Gekar Tes Urine Serentak, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Posting Terkait

  • Filipina Desak ASEAN Perkuat Kerja Sama Atasi Kejahatan Siber dan Isu AI

Jangan Lewatkan

  • Sudah Beraksi Sejak 2023, Pencuri Spesialis Kotak Infak Masjid Ditangkap Warga di Tapung
  • Polsek Kampar Kiri Amankan Tiga Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Subayang
  • Polda Riau Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Panger, 21 Paket Siap Edar Disita
  • Polres Inhu Musnahkan Narkotika Senilai Rp15 Miliar, Terbesar dalam Sejarah Pengungkapan
  • Sidang Korupsi Abdul Wahid: Arief Sebut Diminta Koordinasi dengan Dani M Nursalam untuk Urusan PUPR
  • Satpol PP Pekanbaru Siapkan Razia Warung Remang-remang di Sejumlah Titik Kota
Tambah Komentar
@2025. PT RiauNews Media Pratama
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
Versi Non AMP
  • Beranda
  • Utama
  • Spesial Riau
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Rokanhilir
    • Rokanhulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Meranti
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Militer
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Seputar Islam
  • Otomatif
  • Adventure
  • Gadget
  • Travel
Exit mobile version